YOGYAKARTA,netiz.id – Dr. (Can) Ariyanto, seorang akademisi sekaligus pelaku pariwisata, memberikan tanggapannya terkait larangan study tour oleh beberapa kepala daerah di Indonesia. Sebagaimana diketahui, beberapa kepala daerah telah melarang kegiatan study tour untuk sekolah-sekolah di wilayahnya.
Menurut Ariyanto, penting untuk memahami alasan di balik pelarangan ini. “Apakah larangan ini diberlakukan karena alasan keamanan, seperti terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan rombongan study tour? Jika demikian, perlu adanya pengawasan total terhadap pelaku transportasi pariwisata, melibatkan dinas terkait, mulai dari uji kelayakan jalan, kemampuan pengemudi dan asisten pengemudi, serta penerapan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku untuk transportasi darat,” ujar Ariyanto pada Sabtu (24/05/24).
Ariyanto juga mengajukan kemungkinan alasan lain di balik larangan ini, seperti kekhawatiran akan sepinya objek wisata lokal asal sekolah yang melakukan study tour, atau karena kurangnya pendapatan daerah dari sektor pajak pariwisata.
Ariyanto mendorong para pelaku wisata untuk menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah guna membahas lebih lanjut mengenai larangan study tour ini. “Dalam diskusi tersebut, pelaku wisata dapat menyampaikan kekhawatiran kita terkait dampak larangan ini terhadap industri pariwisata. Selain itu, pelaku wisata juga dapat menawarkan solusi alternatif untuk kegiatan study tour yang tetap aman dan bermanfaat bagi siswa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ariyanto menyarankan agar pelaku wisata menawarkan alternatif kegiatan wisata edukatif yang aman dan bermanfaat bagi siswa. “Contohnya adalah workshop dan pelatihan di tempat wisata, atau kegiatan bakti sosial di sekitar tempat wisata. Dengan menawarkan alternatif yang menarik, pelaku wisata dapat membantu siswa tetap mendapatkan pengalaman belajar yang berharga meskipun study tour dilarang,” jelasnya.
Ariyanto menekankan pentingnya waktu ini untuk meningkatkan kualitas layanan oleh pelaku wisata. “Hal ini dapat dilakukan dengan melatih karyawan, meningkatkan standar keamanan, dan memastikan kebersihan serta kenyamanan tempat wisata. Dengan meningkatkan kualitas layanan, pelaku wisata dapat menarik kembali minat wisatawan, termasuk rombongan study tour, setelah larangan dicabut,” katanya.
Ia juga menyarankan agar pelaku wisata menjalin kerjasama dengan sekolah untuk mengembangkan program wisata edukatif yang sesuai dengan kurikulum sekolah. “Program ini dapat dirancang dengan memperhatikan aspek keamanan, manfaat edukatif, dan kesesuaian dengan anggaran sekolah. Dengan menjalin kerjasama, pelaku wisata dan sekolah dapat saling menguntungkan dan memastikan bahwa siswa tetap mendapatkan pengalaman belajar yang berharga melalui kegiatan wisata,” tambahnya.
Selain itu, Ariyanto mendorong pelaku wisata untuk mempromosikan wisata lokal kepada masyarakat luas. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai platform media, seperti media sosial, website, dan brosur. Dengan mempromosikan wisata lokal, pelaku wisata dapat membantu meningkatkan perekonomian lokal dan sekaligus memperkenalkan keindahan serta kekayaan budaya Indonesia kepada masyarakat.
Ariyanto menegaskan bahwa meskipun larangan study tour membawa dampak bagi pelaku wisata, dengan sikap yang tepat dan proaktif, pelaku wisata dapat meminimalkan dampak negatif dan bahkan memanfaatkan situasi ini untuk meningkatkan kualitas layanan dan menarik kembali minat wisatawan.
“Penting untuk diingat bahwa sikap yang diambil oleh pelaku wisata haruslah konstruktif dan solutif. Dengan bekerja sama dengan pemerintah dan sekolah, pelaku wisata dapat membantu mencari solusi terbaik untuk semua pihak,” tutupnya. (Wira)




