PALU,netiz.id — Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, mendukung Aksi Damai yang digelar oleh Persatuan Dump Truck Pasigala (PDTP) Sulawesi Tengah pada Senin kemarin (8/01/24), di halaman kantor Wali Kota Palu.
Ratusan supir truk menyuarakan tuntutan terkait pengelolaan SPBU di Kota Palu, termasuk pengawasan pemerintah dan Hiswana Migas, penghapusan premanisme di SPBU, dan penentuan waktu tutup pengisian bahan bakar yang konsisten.
Selain itu, mereka menginginkan perubahan dalam sistem barcode dari 200 liter/unit menjadi 100 liter/unit, larangan penggunaan solar subsidi untuk truk sampah, serta pencabutan keputusan Wali Kota terkait Pemetaan Pelayanan Kendaraan Pengguna Bahan Bakar Solar Subsidi.
Wali Kota Hadianto menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Palu hanya memiliki kewenangan hingga pintu masuk SPBU, sementara pengawasan di dalam dilakukan oleh Pertamina dan Hiswana Migas.
“Pemerintah berusaha menjembatani keinginan masyarakat, dan sebagai respons, empat SPBU di Kota Palu tidak akan melayani kendaraan roda enam atau lebih mulai 1 Januari 2024, untuk mengatasi antrian panjang dan menjaga kelancaran lalu lintas,” Ucapnya
Orang nomor satu di Kota Palu itu berkomitmen untuk mengundang Kapolresta Palu guna mengamankan SPBU dan menjamin pelayanan yang baik kepada supir truk. Ia juga menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan setelah pengamanan lancar dan mengundang pihak terkait, seperti Pertamina, Hiswana Migas, dan Polresta Palu, untuk membahas tuntutan PDTP Sulawesi Tengah.
Dalam menghadapi keluhan masyarakat terkait jalan yang tertutup akibat antrian panjang, wali kota menekankan perlunya solusi menyeluruh, sambil memastikan bahwa kebijakan terkait Pemetaan Pelayanan Kendaraan Pengguna Bahan Bakar Solar Subsidi tetap berlaku. Demikian Hadianto Rasyid. (TIM)




