DONGGALA,netiz.id – Dalam upaya meningkatkan kinerja Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala serta persiapan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Seluruh Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabag, Camat, Direktur RSUD, Kapus, Korwil Pendidikan, dan Lurah menghadiri rapat di ruang Kasiromu kantor Bupati Donggala pada Rabu (08/11/23).
Dalam arahannya, Bupati Donggala, Moh Yasin, yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Rustam Efendi, menegaskan bahwa mengejar ketertinggalan bukanlah hal yang mudah. Namun, dengan kerja bersama, akan membuahkan hasil. Meskipun Kabupaten Donggala saat ini mengalami ketertinggalan selama 5 hingga 10 tahun terakhir.
Bupati Yasin optimis bahwa perubahan akan terjadi menjelang berakhirnya masa jabatannya. Meskipun tidak secara signifikan, ia yakin bahwa Kabupaten Donggala akan mengalami perubahan.
“Setelah menjabat sebagai Bupati dan menjelang berakhirnya masa jabatan hanya 2 bulan lagi, saya yakin, dengan bantuan rekan-rekan dari OPD, kita dapat meningkatkan Donggala beberapa tingkat di atas daerah-daerah lain di Provinsi Sulteng,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yasin menjelaskan bahwa mulai dari tingkat kemiskinan, pengangguran, hingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Kabupaten Donggala mengalami ketertinggalan dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Sulteng.
“Keterlibatan semua sektor dan pihak terkait sangat penting untuk meningkatkan produktivitas di semua sektor, bukan hanya di sektor pertanian dan perikanan. Hal ini dianggap sebagai langkah krusial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mengatasi masalah tingginya tingkat kemiskinan di wilayah Kabupaten Donggala,” paparnya.
Bupati Yasin mengajak semua OPD untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di Puskesmas, Rumah Sakit, Kecamatan, Lurah, dan Desa.
“Kita adalah pelayan masyarakat, kita harus melayani mereka, karena mereka adalah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” tandasnya.
Terahir, Dinas Sosial harus melakukan pendataan warga yang benar-benar layak dan berhak menerima bantuan. Sebab, selama ini hanya sebagian kecil yang mendapat bantuan, sementara beberapa Kepala Keluarga menjadi korban.
“Saya juga menentang keras praktik pungutan liar (Pungli) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala. Jika terdeteksi adanya hal tersebut, sanksi akan diberlakukan,” tegasnya.
“Saya hanya dapat menyarankan kepada kita semua untuk berbuat sebaik mungkin. Saya tidak bisa memaksa siapapun untuk berbuat baik karena inisiatif kebaikan seharusnya berasal dari diri masing-masing. Saya berharap apa pun yang kita lakukan akan memberikan manfaat bagi banyak orang dalam masyarakat.” tutupnya. (KB)





