DONGGALA,netiz.id — Proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Donggala, yang telah dimulai sejak 5 Oktober lalu, menimbulkan kontroversi terkait kehadiran 41 nama calon komisioner. Penetapan calon tersebut untuk melanjutkan seleksi berikutnya menimbulkan sorotan, terutama terkait latar belakang mereka.
Data yang dihimpun media ini mengungkap bahwa di antara para calon komisioner tersebut, terdapat background dari Mantan Anggota Bawaslu, Panwascam, anggota PPK, dan yang menarik, calon komisioner ‘naturalisasi’ yang berasal dari kabupaten tetangga.
Moh Fikri dan Malfinas tercatat sebagai mantan anggota Bawaslu Donggala, sedangkan nama-nama seperti Joko dari Labuan, Rifki dari Labuan, dan Sutrisno dari Kecamatan Dampelas memiliki sejarah sebagai mantan Panwascam.
Di kategori anggota PPK Banawa terdapat Dedy Rahcham, sementara dalam kelompok calon komisioner ‘naturalisasi’ terdapat Nurbia dari Toli-toli yang sebelumnya terlibat di KPU Kota Palu, serta Imade Sudarsana dari Kabupaten Poso.
Tidak hanya di Kabupaten Donggala, pola serupa ditemukan di Kabupaten Sigi, dengan beberapa nama seperti SW (Touna), WW (Kota Palu), MR MNP (Kota Palu, Morowali Utara), ZL (Kota Palu), dan SH (Kota Palu) juga muncul dalam daftar calon komisioner KPUD.
Dalam menghadapi hal ini, LPEGAST menyoroti pentingnya pengujian administrasi bagi calon ‘naturalisasi’ dari daerah lain yang ikut dalam tes di Sigi dan Donggala. Namun, sejumlah pertanyaan mengemuka terkait kepatuhan terhadap aturan kependudukan, di mana beberapa calon diketahui pindah dari kabupaten lain.
Ferdiansyah menekankan bahwa proses seleksi calon komisioner tidak hanya tentang mencari pekerjaan, melainkan juga menyangkut pemahaman wilayah dan kepatuhan pada aturan kependudukan yang mengatur masa berdomisili minimal enam bulan sebelum pindah antar kabupaten atau provinsi.
“Namun, selain kontroversi terkait calon ‘naturalisasi’, catatan lain muncul. Sejumlah peserta, termasuk dari kalangan PNS, PPK, dan pendamping desa, didapati tidak memiliki izin yang diperlukan,” Ucapnya. Rabu kemarin (02/11/23)
Sementara, LPEGAST menyampaikan keheranannya terhadap kehadiran berkali-kali sejumlah calon, terutama dari Morowali Utara, Kota Palu, dan Touna, yang mengindikasikan adanya kendala terkait seleksi yang tengah berlangsung.
Sampai berita ini ditulis, anggota Tim Seleksi, Sahlan Raden, tidak memberikan komentar atas kontroversi ini ketika dihubungi pada hari Rabu lalu melalui nomor telepon yang tertera. Isu ini menjadi perhatian dalam proses seleksi anggota KPUD Donggala yang tengah berjalan. (TIM)




