Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Nov 2023

Seleksi Calon Anggota KPUD Donggala, Kontroversi Calon ‘Naturalisasi’ dari Kabupaten Tetangga


					Ferdiansyah Perbesar

Ferdiansyah

DONGGALA,netiz.id — Proses seleksi calon anggota Komisi Umum Daerah (KPUD) Donggala, yang telah dimulai sejak 5 Oktober lalu, menimbulkan kontroversi terkait kehadiran 41 nama calon komisioner. Penetapan calon tersebut untuk melanjutkan seleksi berikutnya menimbulkan sorotan, terutama terkait latar belakang mereka.

yang dihimpun media ini mengungkap bahwa di antara para calon komisioner tersebut, terdapat  background dari Mantan , Panwascam, anggota PPK, dan yang menarik, calon komisioner ‘naturalisasi’ yang berasal dari kabupaten tetangga.

Moh Fikri dan Malfinas tercatat sebagai mantan anggota Donggala, sedangkan nama-nama seperti Joko dari , Rifki dari Labuan, dan Sutrisno dari Kecamatan Dampelas memiliki sejarah sebagai mantan Panwascam.

Di kategori anggota PPK terdapat Dedy Rahcham, sementara dalam kelompok calon komisioner ‘naturalisasi’ terdapat dari Toli-toli yang sebelumnya terlibat di KPU Kota Palu, serta Imade Sudarsana dari Kabupaten .

Tidak hanya di Kabupaten Donggala, pola serupa ditemukan di Kabupaten , dengan beberapa nama seperti SW (Touna), WW (Kota Palu), MR MNP (Kota Palu, Morowali Utara), ZL (Kota Palu), dan SH (Kota Palu) juga muncul dalam daftar calon komisioner KPUD.

Dalam menghadapi hal ini, LPEGAST menyoroti pentingnya pengujian administrasi bagi calon ‘naturalisasi’ dari daerah lain yang ikut dalam tes di Sigi dan Donggala. Namun, sejumlah pertanyaan mengemuka terkait kepatuhan terhadap aturan kependudukan, di mana beberapa calon diketahui pindah dari kabupaten lain.

Ferdiansyah menekankan bahwa proses seleksi calon komisioner tidak hanya tentang mencari pekerjaan, melainkan juga menyangkut pemahaman wilayah dan kepatuhan pada aturan kependudukan yang mengatur masa berdomisili minimal enam bulan sebelum pindah antar kabupaten atau provinsi.

“Namun, selain kontroversi terkait calon ‘naturalisasi’, catatan lain muncul. Sejumlah peserta, termasuk dari kalangan PNS, PPK, dan pendamping desa, didapati tidak memiliki izin yang diperlukan,” Ucapnya. Rabu kemarin (02/11/23)

Sementara, LPEGAST menyampaikan keheranannya terhadap kehadiran berkali-kali sejumlah calon, terutama dari Morowali Utara, Kota Palu, dan Touna, yang mengindikasikan adanya kendala terkait seleksi yang tengah berlangsung.

Sampai berita ini ditulis, anggota Tim Seleksi, Sahlan Raden, tidak memberikan komentar atas kontroversi ini ketika dihubungi pada hari Rabu lalu melalui nomor telepon yang tertera. Isu ini menjadi perhatian dalam proses seleksi anggota yang tengah berjalan. (TIM)

Artikel ini telah dibaca 965 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid
Trending di Nasional