“Saya bangga dan berterima kasih kepada seluruh jajaran yang berpartisipasi dalam menyambut Pak Wapres RI,” ucapnya.
Kasman Lassa
Kasman Lassa Resmi Serahkan SK Pemberhentian ke KPU Donggala
“Sehingga syarat calonnya telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (3) PKPU 10 tahun 2023, bahwa SK pemberhentian dari kepala daerah diserahkan di masa tahapan pencermatan DCT dan batas waktu pencermatan DCT tanggal 3 Oktober 2023,” ujarnya.
Istri Kasman Lassa Bakal Maju Bacaleg di Dapil 2
“DPP PAN telah meminta kami untuk mempersiapkan calon perempuan yang akan mengisi kekurangan dan menggantikan beberapa calon laki-laki,” ucapnya.
Kasman Lassa di Isukan Tarik Diri dari Bacaleg
“Pada tanggal 26 September hingga 3 Oktober 2023, seluruh SK Pemberhentian baik itu kepala daerah, kepala desa, BPD, dan ASN yang ikut dalam Bacaleg harus memasukkan SK tersebut sebagai persyaratan. Jika tidak, maka bersiap di TMS kan oleh KPU,” jelasnya.
Kasim Jufri Masih Jabat Direktur PDAM, Tidak Sesuai Janji Bupati Donggala
“Benar, saya masih masuk kantor sesuai SK. SK menyatakan bahwa saya diganti sampai ada direktur PDAM definitif,” ucap Kasim Jufri.
Bupati Donggala Kasman Lassa Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Sulteng
“Iya benar yang bersangkutan (Kasma Lassa) diperiksa penyidik Polda Sulteng,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienarto ketika dikonfirmasi.
Bupati Kasman Lassa Tetap Jalankan Tugas Menanti Penetapan DCT
“Sambil menunggu akhir masa jabatannya, Bupati Donggala merumuskan program pembangunan dan menyelesaikan tugasnya di semua sektor,” jelasnya.
Bupati Kasman Sebut tidak ada Intervensi Pada Lelang Jabatan
“Seleksi terbuka ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan diimplementasikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Saya menegaskan bahwa seleksi ini bertujuan untuk mencari calon-calon terbaik yang memiliki kapabilitas, akuntabilitas, dan integritas yang tinggi,” jelasnya.
Ketua DPRD Donggala Sebut Kasman Lassa Keliru
“Sebaiknya, membaca Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 4 tahun 2023 tentang penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota,” jelasnya.
Pemda Donggala Realisasikan Janji, Suntik Modal Usaha 600 Juta Rupiah kepada Penenun
“Saya berharap agar ada regenerasi penenun di daerah ini akan terus ada, sehingga Kain tenun ciri khas Donggala tidak akan tergerus oleh zaman,” tutup Bupati Donggala dua periode itu.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.