Sabtu, 8 Agustus 2026

WNI Disandera di Myanmar: Polri Telusuri Dugaan TPPO di Wilayah Konflik

WNI disandera di Myanmar

JAKARTA, NETIZ – Kepolisian Negara (Polri) bergerak cepat menelusuri dugaan kasus tindak perdagangan orang setelah viral dua WNI disandera di Myanmar. Aparat kini mengidentifikasi keberadaan dua yang diduga menjadi korban penyekapan sindikat penipuan daring internasional di wilayah konflik.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah rekaman singkat memperlihatkan dua korban, Ayu asal Agam dan Susi asal Tanjungpinang, dalam kondisi terborgol. Dalam tayangan tersebut, mereka mengaku mengalami penyiksaan dan diminta menyediakan uang tebusan senilai Rp220 juta agar bisa dipulangkan ke air.

Merespons hal tersebut, jajaran NCB Interpol Divhubinter Polri langsung mengambil langkah taktis guna mempercepat proses penyelamatan WNI disandera di Myanmar melalui koordinasi otoritas internasional. Kepolisian terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak berwenang guna memastikan keselamatan para korban yang berada di luar jangkauan pemerintah pusat.

“Sudah kami monitor. Kami juga telah berkomunikasi dengan otoritas keamanan di Myanmar,” kata Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, pada 19/07/2026.

Hasil pendalaman sementara menunjukkan posisi korban berada di kawasan Myawaddy yang dikenal sebagai zona merah di bawah kendali kelompok pemberontak. Lokasi yang terisolasi dan situasi keamanan yang kompleks menjadi kendala utama dalam upaya evakuasi WNI disandera di Myanmar tersebut.

Pihak kepolisian menduga kuat bahwa kedua korban terjebak dalam sindikat scamming yang memaksa mereka bekerja sebagai operator penipuan daring secara ilegal. Modus operandi pelaku biasanya menjanjikan gaji besar untuk menarik minat warga negara Indonesia bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi melalui instansi Polri yang berwenang.

“Korban diduga bekerja pada perusahaan scamming yang beroperasi di wilayah pemberontak,” tambahnya.

Saat ini aparat fokus membongkar jaringan perdagangan orang yang terlibat dalam pengiriman tenaga kerja ke perusahaan ilegal di Myawaddy tersebut. Langkah koordinasi lintas negara terus ditingkatkan agar kasus WNI disandera di Myanmar segera menemukan titik terang dan korban dapat segera dipulangkan. (KB/)