Sabtu, 13 Juni 2026

Wamen ATR/Waka BPN Tinjau Inovasi Layanan Pertanahan di Kulon Progo

Ossy Dermawan
Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan. FOTO: istimewa

KULON PROGO,netiz.idWakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (08/05/25). Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy meninjau langsung sejumlah layanan serta fasilitas pertanahan, sekaligus berdialog dengan para pemohon yang tengah mengurus sertipikat.

Salah satu poin penting yang disampaikan dalam kunjungan ini adalah pentingnya transisi ke Sertipikat Elektronik. Menurut Wamen Ossy, sertipikat digital tidak hanya lebih aman, tetapi juga lebih efisien dalam hal akses dan perlindungan data.

“Sertipikat ini sudah berbentuk elektronik, lebih aman, dan sulit untuk diduplikasi. Jika terjadi banjir, kebakaran, atau bencana lain, tidak perlu khawatir karena bisa dicetak ulang. Kalau akan diagunkan ke bank, gunakan untuk keperluan usaha, bukan untuk barang konsumtif,” ujarnya saat menyerahkan sertipikat kepada salah satu pemohon.

Wamen Ossy juga menyempatkan diri meninjau layanan unggulan yang telah dikembangkan oleh Kantah Kulon Progo, seperti Pojok Kali Serang—ruang konsultasi bagi masyarakat, Langit Biru—layanan informasi berbasis drive-thru, serta loket layanan dan ruang warkah. Ia mengapresiasi langkah inovatif yang diterapkan dan menilai Kantah Kulon Progo sebagai contoh pelayanan publik yang adaptif dan progresif.

“Saya sangat bangga melihat bagaimana Kantah Kabupaten Kulon Progo memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apresiasi juga mengalir, dan yang membanggakan, inovasi-inovasi tersebut tetap dijaga dan dijalankan secara konsisten,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, pasangan Sugihartini dan Edi yang menerima sertipikat dari tangan langsung Wamen ATR/Waka BPN, menyampaikan rasa puas atas proses layanan yang cepat dan transparan.

“Saya mengurus roya hanya dalam dua jam, dan sertipikatnya langsung jadi. Bagi teman-teman yang ingin mengurus sertipikat, pelayanan di sini sangat cepat, memuaskan, dan aman. Biayanya juga cuma lima puluh ribu,” ujar mereka.

Wamen Ossy didampingi oleh Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN, Luh Widasari Ossy Dermawan; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; serta Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Dony Erwan, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo, Margaretha Elya Lim. (*)