TANGSEL,netiz.id — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pengadaan tanah di masa depan harus memprioritaskan keberlanjutan hidup masyarakat. Menurutnya, pengadaan tanah tidak hanya sekadar menyelesaikan masalah lahan, tetapi juga memastikan bahwa warga yang terdampak dapat melanjutkan hidup mereka dengan layak dan bermartabat.
Dalam sambutannya di Indonesia International Valuation Conference (IIVC) 2025 yang diselenggarakan di Tangerang Selatan, pada Kamis malam (24/04/25). “Pembangunan memang penting, namun kita tidak boleh meninggalkan masyarakat yang lahannya diambil. Setiap proses pengadaan tanah harus menjadi awal bagi kehidupan yang lebih baik bagi mereka.” kata Wamen Ossy.
Wamen Ossy juga menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam proses penilaian ganti kerugian. Menurutnya, kompensasi bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari transformasi sosial yang dapat memberdayakan masyarakat untuk bangkit lebih baik. “Kami ingin masyarakat tidak hanya diganti rugi, tetapi juga diberdayakan agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Dalam pendekatan baru yang diterapkan, pemerintah kini menghubungkan kompensasi dengan berbagai program bantuan, seperti penyediaan hunian pengganti, pelatihan kerja, pendampingan usaha, dan bantuan hukum. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang terdampak tidak hanya menerima uang, tetapi juga mendapatkan solusi jangka panjang.
Penilaian dampak sosial (Social Impact Assessment/SIA) menjadi bagian penting dalam setiap tahapan pengadaan tanah. Hasil kajian menunjukkan bahwa kelompok rentan, seperti petani kecil, sering kali kehilangan tanah, pekerjaan, bahkan akses sosial, tanpa mendapatkan pendampingan yang memadai.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, menjelaskan pedoman yang diterapkan dalam pengadaan tanah. “Paradigma pengadaan tanah yang kami terapkan sekarang berbasis pada empat pilar, yaitu penguasaan, penggunaan, pengembangan, dan nilai tanah. Semua ini bertujuan untuk menciptakan layanan pertanahan yang berkeadilan, produktif, berkelanjutan, dan berstandar dunia,” ujar Embun.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan pembaruan sistem pertanahan nasional. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh bidang tanah terdaftar dan pengadaan tanah berjalan dengan prinsip kemanusiaan, keadilan, dan sesuai dengan nilai-nilai hak asasi manusia.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Agustin Iterson Samosir; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta jajaran; serta Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional MAPPI, Budi Prasodjo. (*)