Kabupaten Semarang,netiz.id — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan secara langsung 65 Sertipikat Elektronik kepada masyarakat Kabupaten Semarang, Jumat (25/04/2025). Penyerahan dilakukan secara door to door sebagai bentuk pendekatan personal kepada warga.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menekankan bahwa Sertipikat Elektronik menawarkan sistem keamanan yang lebih unggul dibandingkan sertipikat konvensional. “Ini bukan sekadar selembar kertas, melainkan jaminan hukum atas tanah yang dimiliki. Sertipikat Elektronik memiliki sistem keamanan yang lebih baik dan tidak mudah diduplikasi. Harapannya, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan nyaman,” ujarnya di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur.
Sertipikat yang dibagikan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), terdiri atas satu Sertipikat Hak Pakai untuk pemerintah desa, tiga sertipikat wakaf, dan 61 Sertipikat Hak Milik. Program PTSL di Kabupaten Semarang sendiri menargetkan penerbitan 19.840 sertipikat. Hingga saat ini, sebanyak 11.471 sertipikat telah berhasil diterbitkan.
Secara nasional, dari 126 juta bidang tanah yang menjadi target sertifikasi, 76 persen telah tercapai. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan sisa 24 persen secara bertahap melalui upaya yang konsisten.
Wamen Ossy juga menegaskan pentingnya transformasi layanan pertanahan menuju digitalisasi. Menurutnya, perubahan ini harus dilakukan secara perlahan agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. “Perubahan ini tidak bisa drastis agar tidak kontraproduktif. Bismillah, kita lakukan secara konsisten, mulai dari pusat hingga ke daerah,” imbuhnya.
Penjabat Kepala Desa Kalongan, Wahyu Hidayat, mengapresiasi kemudahan layanan Sertipikat Elektronik dan kemajuan akses informasi melalui aplikasi Sentuh Tanahku. “Kalau sertipikat hilang atau rusak, cukup dicek lewat aplikasi dan bisa dimohonkan kembali. Ini sangat membantu,” ujarnya.
Dalam acara ini turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Bupati Semarang, Ngesti Nugraha; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Budiono; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang. (*)