BANYUMAS,netiz.id — Upaya menjaga tanah negara sebagai aset strategis pertahanan dan kedaulatan bangsa menjadi perhatian serius Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam Apel Komandan Satuan Komando Kewilayahan (Dansatkowil) Terpusat TA 2025, Kamis (13/11/25), Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mendorong TNI Angkatan Darat untuk terus mengokohkan sinergi dalam menjaga dan menata ruang daratan Indonesia.
Mewakili Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, Wamen Ossy menegaskan bahwa kolaborasi ATR/BPN dan TNI AD tidak boleh berhenti pada penertiban aset semata. Lebih dari itu, kedua institusi harus memastikan seluruh tanah dan ruang strategis di Indonesia benar-benar berada dalam penguasaan dan perlindungan negara.
“Kami berharap kerja sama antara ATR/BPN dengan TNI, khususnya TNI AD, tidak hanya fokus pada penertiban aset, tetapi juga memastikan bahwa setiap jengkal tanah milik negara dikuasai dan dilindungi secara sah,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa ATR/BPN memegang tiga mandat penting dalam mendukung sistem pertahanan negara. Mulai dari menegakkan kepastian hukum atas tanah milik negara termasuk aset TNI, menjaga keterpaduan ruang nasional dengan menyeimbangkan kebutuhan ruang pertahanan, hingga berperan sebagai mediator dan fasilitator keadilan agraria dalam penyelesaian sengketa pertanahan.
Di sisi lain, kata Wamen Ossy, TNI memiliki peran vital sebagai penjaga ruang fisik dan integritas tanah air. TNI berfungsi sebagai pengguna aset negara, pengawas penyalahgunaan ruang, hingga penyedia data lapangan yang bernilai strategis. Peran ini, menurutnya, menjadi fondasi penting dalam menciptakan tertib agraria.
“Kami berharap melalui pembinaan teritorial, komunikasi sosial, dan pembinaan masyarakat, TNI AD dapat membantu ATR/BPN dalam mengedukasi masyarakat bahwa kepemilikan tanah harus didasarkan pada hukum, batas tanah harus jelas, dan setiap hak harus dibarengi tanggung jawab,” ujarnya.
Sinergi ATR/BPN dan TNI AD selama ini disebut telah memberikan dampak nyata, termasuk dalam penertiban aset dan penguatan tata ruang berwawasan pertahanan. Melalui penguatan kolaborasi ini, pemerintah berharap pemanfaatan ruang daratan Indonesia semakin tertib, aman, dan berpihak pada kepentingan pertahanan nasional. (KB/*)




