Tangerang Selatan,netiz.id – Program integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) resmi dimulai di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai pilot project nasional. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangsel dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel yang bertujuan meningkatkan akurasi data pertanahan sekaligus optimalisasi pendapatan daerah.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Kantah Kota Tangsel, Rabu (23/07/25).
“Saya mengapresiasi pilot project integrasi NIB dan NOP ini. Bagi Kantah, ini akan menghadirkan data yang lebih akurat. Sementara bagi Pemkot, integrasi ini memberikan keuntungan finansial berupa peningkatan pendapatan daerah,” kata Wamen Ossy.
Ia menegaskan bahwa untuk bisa diterapkan secara luas di seluruh Indonesia, program integrasi ini membutuhkan kesiapan data yang lengkap dan akurat. “Kalau datanya sudah lengkap, Kantah bisa bertransformasi dan bersinergi dengan instansi lain dalam menyatukan sistem,” tambahnya.
Wamen Ossy berharap implementasi program ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Ia juga mendorong sinergi antar-lembaga terus diperkuat agar proses integrasi berjalan efektif.
Selain Pemkot Tangsel, beberapa pihak yang turut mendukung program ini antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menyempatkan diri menyapa warga yang sedang mengantre di loket pelayanan Kantah. Ia meninjau langsung proses layanan pertanahan serta sejumlah ruangan kerja untuk memastikan pelayanan berjalan baik dan efisien. (KB/*)








