Menu

Mode Gelap

Nasional · 21 Mei 2025

Wamen ATR Temui Niniak Mamak di Bukittinggi, Tegaskan Sertipikasi Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Adat


					Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan (tengah), berfoto bersama para Niniak Mamak Kurai Limo Jorong dalam acara silaturahmi dan ramah tamah di Kota Bukittinggi, Senin (19/05/25). FOTO: istimewa Perbesar

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan (tengah), berfoto bersama para Niniak Mamak Kurai Limo Jorong dalam acara silaturahmi dan ramah tamah di Kota Bukittinggi, Senin (19/05/25). FOTO: istimewa

BUKITTINGGI,netiz.idWakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional ( ATR/Waka BPN), , melakukan kunjungan kerja ke Kota Bukittinggi, , Senin (19/05/25). Dalam kesempatan tersebut, ia bersilaturahmi dengan para Niniak Mamak Kurai Limo Jorong guna membahas pentingnya sertipikasi sebagai bentuk hukum bagi adat.

Dalam pertemuan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menegaskan bahwa bukanlah milik negara, melainkan milik masyarakat hukum adat. Pemerintah, katanya, hanya memfasilitasi proses pendaftarannya agar memiliki kekuatan hukum yang jelas dan dapat dimanfaatkan secara produktif.

“Tanah ulayat bukan milik negara. Kami hanya memfasilitasi proses pendaftarannya agar memiliki kekuatan hukum dan bisa dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat adat,” ujar Ossy Dermawan dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa sertipikasi tanah ulayat merupakan langkah strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat adat tanpa harus mengorbankan nilai dan kearifan lokal. Sertipikat tersebut, menurutnya, dapat menjadi dasar yang kuat bagi aset nagari secara mandiri, termasuk pengembangan sektor UMKM, pertanian, dan pariwisata berbasis nagari.

“Ini bukan kewajiban, tapi hak. Jika masyarakat adat setuju dan memahami manfaatnya, pemerintah siap mendampingi seluruh prosesnya,” tegasnya.

Ossy Dermawan juga menyatakan optimisme bahwa dengan adanya kepastian hukum, potensi ekonomi nagari dapat dikembangkan secara berkelanjutan tanpa meninggalkan jati diri masyarakat Minangkabau. Ia menekankan bahwa penguatan ekonomi harus tetap berjalan seiring dengan pelestarian budaya dan kelestarian lingkungan.

Dalam kunjungan ini, Wamen ATR/Waka BPN turut didampingi oleh Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Isman Yandri. (*)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Selesaikan Program, Evaluasi Kinerja Triwulan II Digelar Tiga Hari

15 Juli 2025 - 15:35

ATR BPN RI

Menteri ATR/BPN Ajak Alumni PMII Berperan dalam Reforma Agraria

14 Juli 2025 - 16:46

ATR BPN RI

Buka Kuliah Umum PPTR di STPN Yogyakarta, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tekankan Tata Kelola Ruang yang Adil dan Berkelanjutan

13 Juli 2025 - 18:59

ATR BPN RI

Indonesia Tegaskan Komitmen Pererat Kerja Sama dengan Mozambik di Hari Kemerdekaan ke-50

13 Juli 2025 - 08:18

ATR BPN RI

Menteri ATR/BPN Instruksikan Evaluasi Tunggakan Layanan Pertanahan di Seluruh Kantah

12 Juli 2025 - 09:55

ATR BPN RI

Menteri ATR/BPN Dorong Pembagian Tanggung Jawab Penyusunan RDTR di Pulau Sulawesi

12 Juli 2025 - 09:42

ATR BPN RI
Trending di Nasional