JAKARTA,netiz.id — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Reforma Agraria harus menjadi strategi pengelolaan ruang hidup yang adil, bijaksana, dan berkelanjutan. Hal ini ia sampaikan saat membuka Webinar Nasional Diskusi Publik bertajuk “Pelaksanaan Reforma Agraria: Lampau, Kini, dan Mendatang” yang digelar pada Kamis (17/07/25).
Dalam keterangannya, Wamen Ossy menyatakan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar pembagian tanah, melainkan sebuah upaya untuk memperbaiki struktur agraria, membangun harapan masyarakat, dan menciptakan keadilan sosial secara menyeluruh.
“Reforma Agraria adalah warisan sejarah dan juga amanah untuk masa depan. Ia bukan hanya soal membagi tanah, tetapi soal memperbaiki, membangun harapan, dan menciptakan keadilan,” tegas Ossy.
Lebih lanjut, ia memaparkan lima arah kebijakan utama dalam pelaksanaan Reforma Agraria ke depan. Pertama, pentingnya memahami tantangan demografis dan ekologis yang kian kompleks di tengah keterbatasan lahan. Kedua, perlunya model Reforma Agraria yang adaptif, responsif, dan inovatif dengan memanfaatkan teknologi dan kolaborasi lintas sektor.
Ketiga, dalam konteks pengelolaan Bank Tanah, ia menekankan pentingnya menjunjung prinsip keadilan sosial dan transparansi, termasuk pemenuhan alokasi minimal 30% lahan Bank Tanah untuk Reforma Agraria sesuai peraturan perundang-undangan.
“Jangan sampai Reforma Agraria hanya dianggap agenda pelengkap. Ini harus menjadi prioritas dalam pembangunan nasional,” ujarnya.
Keempat, Ossy mendorong penguatan pemberdayaan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria agar dapat berkembang secara berkelanjutan. Kelima, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan.
Webinar ini diselenggarakan atas kerja sama antara Direktorat Jenderal Penataan Agraria dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN.
Kepala BPSDM, Agustyarsyah, dalam sambutannya menyebutkan bahwa diskusi publik ini diharapkan mampu memperluas pemahaman masyarakat tentang perjalanan Reforma Agraria, baik dari sisi legalisasi dan redistribusi tanah, maupun dari aspek pemberdayaan masyarakat.
Turut hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut, Dirjen Penataan Agraria Yulia Jaya Nirmawati, Guru Besar Hukum Agraria UGM Maria S.W. Sumardjono, Ketua Persatuan Pensiunan Agraria dan Pertanahan Yuswanda A. Temenggung, serta Sekjen KPA Dewi Kartika. Acara ini dimoderatori oleh Dosen Hukum UGM, Nurhasan Ismail. (KB/*)




