Menu

Mode Gelap

Nasional · 8 Mei 2025

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Sebut Banyak BUMD Cuma “Proyek” Direksi dan Komisaris


					Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dan para kepala daerah dari seluruh Indonesia, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/04/25). Foto: Munchen/vel. Perbesar

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dan para kepala daerah dari seluruh Indonesia, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/04/25). Foto: Munchen/vel.

,netiz.id Wakil Ketua Komisi II DPR RI, , menyoroti banyaknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai tidak berjalan optimal dan hanya menjadi beban anggaran daerah. Dalam kementerian terkait, Bahtra meminta para kepala daerah untuk mengevaluasi secara menyeluruh keberadaan BUMD di wilayah masing-masing.

Menurut Politisi Gerindra Dapil Sulawesi Tenggara itu, tidak sedikit BUMD yang hanya mengandalkan penyertaan modal daerah (PMD) setiap tahun tanpa memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah. Bahkan, beberapa di antaranya justru hanya menjadi tempat nyaman bagi para direksi dan komisaris, tanpa membawa manfaat langsung bagi masyarakat.

“BUMD yang tidak sehat, mohon dibubarkan saja, Pak. Saya melihat banyak daerah membentuk BUMD, tapi akhirnya hanya digunakan untuk menampung direksi dan komisaris. Padahal tidak ada kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” tegas Bahtra dalam rapat dengar pendapat bersama kementrian beberapa waktu yang lalu.

Ia juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digencarkan oleh di bawah kepemimpinan Presiden .

“Pak Prabowo sedang sangat fokus pada efisiensi. Jadi, BUMD-BUMD yang tidak sehat, lebih baik dibubarkan. Daripada setiap tahun diberi PMD tetapi hanya menghambur-hamburkan anggaran,” ujarnya.

Meski begitu, Bahtra menegaskan bahwa tidak semua BUMD perlu dibubarkan. Ia menilai, BUMD yang menjalankan fungsi public seperti Air Minum (PDAM) tetap perlu mendapat , walaupun dalam kondisi merugi.

“BUMD boleh saja disuplai PMD, asalkan memang menjalankan tugas penting untuk masyarakat. Misalnya PDAM, karena air adalah kebutuhan dasar. Walaupun merugi, tetap harus disokong karena menyangkut hak hidup orang banyak,” jelasnya.

Bahtra juga mengingatkan agar BUMD tidak dilakukan asal-asalan hanya demi formalitas atau kepentingan segelintir pihak.

“Saya lihat banyak daerah terlalu bersemangat membentuk BUMD, tapi pada akhirnya hanya menyubsidi direksi dan komisarisnya. Sementara kontribusi terhadap pendapatan daerah sama sekali tidak ada. Nah, kalau seperti itu, sebaiknya dibubarkan saja,” pungkasnya.  (*)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kepala Biro Humas ATR/BPN Dorong Satker Responsif Terhadap Isu Strategis Daerah

19 Juli 2025 - 09:15

ATR BPN RI

Dirjen ATR/BPN Tegaskan Tanah Hak Milik Tidak Serta-Merta Diambil Negara Meski Kosong

19 Juli 2025 - 08:50

ATR BPN RI

Wamen ATR Ossy Dermawan: Reforma Agraria Harus Jadi Strategi Berkeadilan dan Berkelanjutan

19 Juli 2025 - 08:30

Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kunjungi Sulut, Perkuat Sinergi Program Strategis Pertanahan

18 Juli 2025 - 06:31

ATR BPN RI

Kementerian ATR/BPN Gandeng Tiga Universitas Dukung Tata Ruang Berkelanjutan di Sumatra

18 Juli 2025 - 06:22

ATR BPN RI

Tanah Jadi Kunci Swasembada Pangan, Menteri ATR Nusron Wahid Paparkan Empat Strategi Utama

18 Juli 2025 - 06:08

ATR BPN RI
Trending di Nasional