JAKARTA,netiz.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyoroti banyaknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai tidak berjalan optimal dan hanya menjadi beban anggaran daerah. Dalam rapat bersama kementerian terkait, Bahtra meminta para kepala daerah untuk mengevaluasi secara menyeluruh keberadaan BUMD di wilayah masing-masing.
Menurut Politisi Gerindra Dapil Sulawesi Tenggara itu, tidak sedikit BUMD yang hanya mengandalkan penyertaan modal daerah (PMD) setiap tahun tanpa memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah. Bahkan, beberapa di antaranya justru hanya menjadi tempat nyaman bagi para direksi dan komisaris, tanpa membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
“BUMD yang tidak sehat, mohon dibubarkan saja, Pak. Saya melihat banyak daerah membentuk BUMD, tapi akhirnya hanya digunakan untuk menampung direksi dan komisaris. Padahal tidak ada kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” tegas Bahtra dalam rapat dengar pendapat bersama kementrian beberapa waktu yang lalu.
Ia juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digencarkan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Pak Prabowo sedang sangat fokus pada efisiensi. Jadi, BUMD-BUMD yang tidak sehat, lebih baik dibubarkan. Daripada setiap tahun diberi PMD tetapi hanya menghambur-hamburkan anggaran,” ujarnya.
Meski begitu, Bahtra menegaskan bahwa tidak semua BUMD perlu dibubarkan. Ia menilai, BUMD yang menjalankan fungsi pelayanan public seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tetap perlu mendapat dukungan, walaupun dalam kondisi merugi.
“BUMD boleh saja disuplai PMD, asalkan memang menjalankan tugas penting untuk masyarakat. Misalnya PDAM, karena air adalah kebutuhan dasar. Walaupun merugi, tetap harus disokong karena menyangkut hak hidup orang banyak,” jelasnya.
Bahtra juga mengingatkan agar pembentukan BUMD tidak dilakukan asal-asalan hanya demi formalitas atau kepentingan segelintir pihak.
“Saya lihat banyak daerah terlalu bersemangat membentuk BUMD, tapi pada akhirnya hanya menyubsidi direksi dan komisarisnya. Sementara kontribusi terhadap pendapatan daerah sama sekali tidak ada. Nah, kalau seperti itu, sebaiknya dibubarkan saja,” pungkasnya. (*)