JAKARTA,netiz.id — Langkah tegas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam menangani polemik pagar laut yang mencuat sejak awal tahun 2025, mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satu dukungan datang dari mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri periode 2008-2009, Susno Duadji.
Dalam sesi telekonferensi Sindo Prime yang disiarkan oleh Sindo News TV pada Selasa (04/02/25), Susno Duadji menyampaikan apresiasinya atas langkah Kementerian ATR/BPN. “Kita patut bersyukur karena masalah ini semakin jelas. Kami juga berterima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kementerian ATR/BPN, karena merekalah yang pertama kali berani membuka masalah ini,” ujarnya.
Susno juga menekankan pentingnya dukungan terhadap keterbukaan Menteri Nusron dalam memberikan informasi kepada publik terkait polemik ini. Mulai dari proses pemeriksaan sertifikat, pembatalan sertifikat, hingga gelar perkara yang sedang berlangsung, semua langkah ini dinilai sebagai upaya transparan yang patut diapresiasi. “Kami percaya bahwa persoalan pertanahan di wilayah lain juga akan diusut dengan cara serupa. Namun, tentu tidak bisa dilakukan sekaligus,” tambahnya.
Lebih lanjut, Susno mendorong semua pihak terkait, terutama Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, untuk turut mengambil langkah tegas. “Masa hanya Kementerian ATR/BPN yang berani bertindak? Ini bukan lagi sekadar tuntutan, melainkan kewajiban,” tegasnya.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, yang turut hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut. Menurutnya, langkah tegas yang diambil oleh kementerian perlu didukung oleh semua pihak. “Jika semua bersikap kooperatif dan terbuka, masalah ini akan bisa diselesaikan dengan jelas. Masyarakat pun bisa melihat prosesnya dari awal hingga akhir,” ujar Harison.
Sementara itu, Kholid, yang hadir mewakili nelayan, berharap polemik pagar laut ini dapat segera diselesaikan melalui proses hukum yang transparan dan adil. “Pemerintah sudah seharusnya bertindak tegas seperti ini. Tindakan yang diambil harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, langkah Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat menjadi momentum untuk menyelesaikan persoalan pertanahan secara lebih komprehensif dan berkeadilan. (*)