ACEH TAMIANG, NETIZ – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertipikat tanah wakaf Aceh Tamiang untuk Masjid Salman Alfarisi pada Kamis (23/07). Selain dokumen legalitas tanah, Menteri Nusron juga menyalurkan bantuan tahap awal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) senilai Rp500 juta guna mendukung percepatan pembangunan kembali rumah ibadah tersebut setelah terdampak bencana pada 2025.
Penyerahan sertipikat tanah wakaf Aceh Tamiang ini merupakan bagian dari komitmen kementerian untuk memberikan kepastian hukum bagi fasilitas sosial dan keagamaan. Bantuan yang diberikan berasal dari dana donatur MUI untuk wilayah yang terdampak bencana hidrometeorologi tahun lalu.
“Tadi ketika menyerahkan sertipikat saya hadir atas nama Menteri ATR/Kepala BPN. Sekalian saya hadir atas nama MUI untuk menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana,” ujar Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN.
Sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron menjelaskan bahwa total bantuan untuk Masjid Salman Alfarisi mencapai Rp2 miliar. Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap mengikuti perkembangan fisik bangunan di lapangan agar akuntabilitas tetap terjaga bagi masyarakat dan para donatur.
“Hari ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp500 juta. Selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di lapangan. Kami hanya mengantarkan amanah para donatur, sehingga seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” terang Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN.
Selain urusan rumah ibadah, Kementerian ATR/BPN juga aktif dalam pemulihan pascabencana melalui penyediaan lahan hunian tetap bagi warga. Pihaknya juga menerbitkan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang dokumen aslinya rusak atau hilang akibat terjangan banjir di wilayah Aceh Tamiang.
Program konsolidasi tanah di kawasan terdampak juga sedang disusun untuk menyesuaikan perubahan fisik lahan yang terjadi. Upaya kolaboratif antara pemerintah dan lembaga terkait ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat agar kembali normal seperti sedia kala.





