KENDARI,netiz.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sertifikasi bidang tanah di Sulawesi Tenggara telah mencapai 78,55 persen. Dari sekitar 1,8 juta bidang tanah di provinsi ini, sebanyak 1,4 juta bidang sudah bersertifikat.
Namun, masih ada sekitar 21,45 persen bidang tanah yang belum bersertifikat. Nusron menyebut salah satu penyebabnya adalah keterbatasan kemampuan masyarakat dalam membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk itu, ia mencontohkan kebijakan Gubernur Jawa Timur dan Jawa Tengah yang memberikan pembebasan BPHTB bagi peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari keluarga miskin ekstrem. Kebijakan serupa diharapkan dapat diterapkan oleh kepala daerah di Sulawesi Tenggara.
Dalam Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang bersama pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara pada Rabu (28/05/25), Menteri Nusron juga mengajak semua pihak, mulai dari DPR RI, DPRD, kepala daerah, hingga jajaran Kanwil BPN, untuk bersinergi menuntaskan masalah pertanahan.
Dari sisi ekonomi, peningkatan sertifikasi tanah berdampak positif terhadap penerimaan BPHTB di Sulawesi Tenggara. Pada 2024, pendapatan BPHTB mencapai Rp68 miliar, dan hingga Mei 2025 sudah meraih Rp38 miliar, naik dibandingkan tahun sebelumnya. Bila tren ini berlanjut, penerimaan BPHTB tahun ini diperkirakan mencapai Rp75-80 miliar.
Lebih jauh, Nusron menjelaskan bahwa sertifikasi tanah juga membuka akses perbankan bagi masyarakat. Nilai Hak Tanggungan sebagai jaminan pinjaman bank di Sulawesi Tenggara mencapai Rp5,7 triliun pada 2024 dan sudah tercatat Rp1,6 triliun hingga Mei 2025. Ia mengingatkan agar kredit yang diperoleh dipakai untuk usaha, bukan konsumsi pribadi.
Selain itu, percepatan sertifikasi juga ditargetkan untuk tanah wakaf dan rumah ibadah. Dari total 5.748 bidang, sekitar 4.200 bidang masih harus disertifikasi. Menteri Nusron berharap target tersebut dapat diselesaikan dalam tiga tahun dengan kerja sama para kepala daerah dan Kanwil BPN.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, dan sejumlah pejabat lainnya, termasuk Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka beserta wali kota dan bupati se-Sulawesi Tenggara. (*)