IKN,netiz.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan komitmennya dalam mendukung kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dukungan tersebut tidak hanya dari sisi pertanahan, tetapi juga mencakup penguatan tata kelola pemerintahan dan kelembagaan sebagai fondasi birokrasi baru di IKN.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap I dan II IKN di Kantor Kemenko 3, IKN, Selasa (11/11/25).
“Kementerian ATR/BPN akan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan. Kami juga menyiapkan regulasi kelembagaan, termasuk kesiapan sumber daya manusia yang akan bertugas di IKN nantinya,” ujar Dalu Agung.
Menurutnya, pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan juga momentum untuk melakukan transformasi sistem kerja dan budaya birokrasi menuju pemerintahan yang lebih modern dan efisien.
“Kami memastikan seluruh perangkat ATR/BPN yang akan bertugas di IKN beroperasi dengan struktur yang ramping, adaptif, dan berbasis digital, sesuai arah transformasi birokrasi nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah-langkah penguatan tata kelola kelembagaan diharapkan dapat mendorong keberhasilan pembangunan IKN tahap II dan tahap-tahap berikutnya.
“Kami memahami arah kebijakan pemerintah dalam menyiapkan IKN sebagai pusat pemerintahan. Karena itu, kami ingin memastikan aspek kelembagaan, tata kelola pemerintahan, serta kesiapan SDM aparatur berjalan selaras dengan visi besar Presiden,” tegas Dalu.
Sebagai informasi, pembangunan IKN kini memasuki tahap II (2025–2029). Setelah tahap I (2020–2024) difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar utama, tahap II akan menitikberatkan pada pembangunan fasilitas transportasi umum, perluasan kawasan permukiman, penyelesaian pemindahan ASN, serta pemeliharaan infrastruktur yang telah terbangun. (KB/*)







