JAKARTA,netiz.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin, (19/05/25), di Gedung DPR RI, Jakarta. Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi di seluruh Indonesia serta berbagai persoalan strategis terkait pertanahan dan tata ruang.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa dalam evaluasi triwulan I, capaian kinerja Kementerian ATR/BPN masih berada di bawah 25 persen, meskipun serapan anggaran dinilai cukup baik.
“Hari ini kami ingin mengetahui kendala dari rendahnya kinerja tersebut dan langkah apa yang akan diambil ke depan,” ujar Rifqinizamy saat membuka rapat.
Rapat kerja tersebut turut membahas isu Reforma Agraria, legalisasi aset, konsolidasi kebijakan pertanahan dan tata ruang nasional, penanganan konflik pertanahan, serta reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan pertanahan.
Rifqinizamy juga menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola keuangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ia menyampaikan kekhawatiran jika hal tersebut tidak segera diperbaiki, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih selama ini bisa terancam.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan pentingnya komunikasi aktif antara kementeriannya dan Komisi II DPR RI hingga ke tingkat Kanwil di daerah.
“Komunikasi informal sangat diperlukan agar persoalan di wilayah bisa cepat dimitigasi. Diharapkan data awal terkait kasus-kasus pertanahan segera diperoleh agar dapat segera ditangani,” ucap Pudji.
Ia juga meminta seluruh Kanwil BPN Provinsi yang hadir untuk segera menindaklanjuti hasil rapat dalam waktu tiga hari. Hasil tersebut, lanjutnya, akan dilaporkan kepada Menteri ATR/Kepala BPN dan Komisi II DPR RI.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI, Aziz Subekti, menyatakan dukungannya terhadap upaya penyelesaian konflik pertanahan oleh ATR/BPN. Ia menegaskan pentingnya keberpihakan negara terhadap rakyat kecil sebagaimana arahan Presiden.
“Semoga ada semangat bersama untuk menyelesaikan masalah pertanahan secara sungguh-sungguh, tanpa ada lagi ruang gelap dalam penanganan konflik,” pungkasnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta para Kepala Kanwil BPN Provinsi yang hadir secara luring maupun daring. (*)