Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Nov 2021

Putusan MA Terhadap HRS Jadi 2 Tahun


					Tim penasihat hukum langsung menyiapkan langkah-langkah usai MA mengurangi vonis hukuman terhadap Habib Rizieq Shihab dari 4 tahun menjadi 2 tahun. Foto SINDOnewsDok Perbesar

Tim penasihat hukum langsung menyiapkan langkah-langkah usai MA mengurangi vonis hukuman terhadap Habib Rizieq Shihab dari 4 tahun menjadi 2 tahun. Foto SINDOnewsDok

NETIZ.ID, – Mahkamah () dalam putusannya yang tertuang dalam Putusan MA Nomor 4471 K/Pid.Sus/ tanggal 15 2021 bahwa MA mengurangi hukuman terdakwa Rizieq Shihab dalam kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor dari semula empat tahun penjara kini menjadi tahun penjara.

Saat dikonfirmasi jubir MA Andi Samsan Nganro. Mengatakan sesuai dengan amar putusan kasasi yang berbunyi Memperbaiki putusan Nomor 210/Pid.Sus/2021/PT DKI tanggal 30 Agustus 2021 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 225/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tmr tanggal 24 Juni 2021 mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa menjadi pidana penjara selama dua tahun,

“ Majelis Hakim di pengadilan tingkat kasasi yang memutuskan perkara tersebut yaitu Suhadi selaku Ketua serta Soesilo dan Suharto sebagai anggota,” Katanya

Majelis kasasi mempertimbangkan, meskipun Rizieq terbukti melakukan perbuatan menyiarkan pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di , tapi akibat keonaran tersebut hanya terjadi di media massa.

“Tidak terjadi adanya jiwa atau fisik atau harta benda, serta terhadap terdakwa selain dalam perkara a quo juga telah dijatuhi pidana dalam perkara lainnya yang merupakan rangkaian peristiwa menyangkut Covid-19,” demikian tulis majelis kasasi.

Sumber : Kompas.com

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wakil Ketua MPR Minta DPD Kawal Pemberian THR bagi Pengemudi Ojek Online  

14 Maret 2025 - 17:48

Wakil Ketua MPR RI, A. M. Akbar Supratman

Muhammadiyah dan NU Apresiasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf oleh ATR/BPN

13 Maret 2025 - 22:16

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Penertiban 4 Vila di Puncak Bogor, ATR/BPN dan KLHK Cegah Banjir dan Longsor

13 Maret 2025 - 22:00

atr/bpn ri

Sertifikasi Tanah Wakaf Makam Demangan, Upaya Lindungi Aset Umat

13 Maret 2025 - 21:20

ATR/BPN RI

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Redistribusi Tanah Jadi Solusi Atasi Ketidakadilan Pertanahan

12 Maret 2025 - 10:03

Nusron wahid

Target PTSL 2025 Turun Drastis, Ini Penjelasan Menteri ATR/BPN

11 Maret 2025 - 18:11

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,
Trending di Nasional