JAKARTA,netiz.id — Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menegaskan pentingnya percepatan penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai strategi utama dalam menarik investasi infrastruktur ke Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Suyus saat menjadi pembicara dalam forum tematik Infrastructure Investment Process in Indonesia yang digelar dalam rangkaian International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center, Rabu (11/6/2025).
Menurut Suyus, pemerintah telah menetapkan dua kebijakan utama untuk menarik minat investor, salah satunya melalui penyederhanaan regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021. Regulasi ini dinilai mampu mempermudah perizinan, baik untuk kegiatan usaha maupun proyek strategis nasional.
“Kami terus mendorong percepatan penyusunan RDTR di berbagai daerah. Targetnya, sebanyak 2.000 RDTR akan diterbitkan dalam beberapa tahun ke depan, dengan lebih dari 100 RDTR setiap tahunnya,” ujar Suyus.
Ia memaparkan, RDTR yang telah terintegrasi dengan OSS terbukti meningkatkan efisiensi pelayanan perizinan. Hingga kini, dari sekitar 350 RDTR yang terhubung OSS, tercatat lebih dari 340 ribu permohonan izin investasi. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding wilayah yang belum memiliki RDTR atau belum terintegrasi OSS, yang hanya mencatat sekitar 20 ribu layanan.
Suyus juga menyoroti pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) berbasis RDTR sebagai tahap awal dalam proses perizinan berusaha. Karena itu, percepatan integrasi RDTR menjadi prioritas nasional. Saat ini, dari total 645 RDTR yang telah disusun, baru 352 yang terintegrasi dengan OSS.
“Untuk mempercepat proses ini, kami sedang menyiapkan Surat Edaran bersama Kementerian Investasi agar kepala daerah segera mengintegrasikan RDTR yang telah disusun ke dalam sistem OSS,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya dalam menciptakan ekosistem investasi yang efisien, transparan, dan berbasis tata ruang. Forum juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia. (KB/*)