NETIZ.ID – Pagi Tadi (13/11), pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap 2 sudah dapat dicek oleh masing-masing peserta dengan cara Klik sscasn.bkn.go.id.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, mulai pagi ini pengumuman hasil SKD CPNS 2021 sudah dapat diakses. “Instansi (pagi ini) sudah mulai mengumumkan,” ujar Satya, , Sabtu (13/11/21).
Sebagai laman utama penyelenggaraan rekrutmen CPNS 2021, SSCASN memiliki fitur untuk mengecek hasil SKD. Peserta maupun orang lain bisa mengaksesnya dengan menggunakan cara sebagai berikut:
Cara cek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tahap 2 Sebagai laman utama penyelenggaraan rekrutmen CPNS 2021, SSCASN memiliki fitur untuk mengecek hasil SKD.
Hasil SKD dan seleksi kompetensi dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Ini caranya:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih menu “Layanan Informasi”
- Klik “Hasil SKD CPNS” atau “Hasil Seleksi PPPK“
- Halaman informasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-guru otomatis akan ditampilkan oleh sistem
- Cari instansi yang dilamar pada kolom “Search”
- Klik “Pengumuman” pada pilihan instansi yang dilamar
Selain itu, cara cek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 juga bisa dilakukan melalui akun peserta dengan langkah sebagai berikut:
- Buka situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Pada menu bar, pilih “Login”
- Login akun pendaftaran SSCASN menggunakan NIK dan password peserta seleksi
- Informasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-guru akan tampil pada layar secara otomatis yang dilakukan oleh sistem.
330 instansi umumkan hasil SKD CPNS tahap 2
Satya juga menjelaskan bahwa pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tahap ini berlaku untuk instansi yang belum mengumumkan hasil SKD pada tahap 1.” Jelasnya
pada tahap 1 kata dia, tercatat ada 162 instansi yang sudah menyampaikan pengumuman hasil SKD CPNS 2021. Sedangkan untuk tahap 2 ini ada sektar 330 instansi yang bakal mengumumkan hasil SKD CPNS 2021.
Ia juga menambahkan bahwa peserta yang dinyatakan memenuhi nilai ambang batas dan target formasi, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Perlu diketahui, berdasarkan data BKN per 1 November 2021, pelaksanaan SKD CPNS telah diikuti oleh 2.034.074 peserta dan seleksi kompetensi PPPK non-guru 39.880 peserta. Pengumuman hasil SKD dan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru ini tidak diumumkan serentak karena pengelolaan hasil melalui rekonsiliasi dan validasi nilai juga dilakukan dalam 2 tahap.
Kapan SKB CPNS?
BKN mengungkapkan bahwa tes pelaksanaan SKB CPNS 2021 yang menggunakan CAT BKN bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional dan UPT BKN dimulai pada tanggal 15 November 2021.
Hal itu tercantum pada Surat Nomor: 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Tahun 2021.
Selain itu, BKN juga meminta pada setiap instansi wajib membuat jadwal rinci per formasi jabatan dan disampaikan kepada publik di webite atau media sosial resmi milik Instansi.
Bagi Instansi Pusat yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKB CPNS dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.
Adapun Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah pada titik lokasi penyelenggaraan SKB Tahun 2021 dan spesifikasi PC client.
kemudian instansi yang memiliki jenis tes lain selain CAT BKN, dapat mulai melaksanakan SKB lebih awal sebelum jadwal SKB dengan CAT BKN.
Sumber : Kompas.com