Sabtu, 8 Agustus 2026

Nanik S. Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Tunjuk Sudaryono

Nanik S. Deyang Mundur

JAKARTA, NETIZ – Kepala Badan Gizi () Nanik S. Deyang mundur dari jabatannya pada Rabu, 22/07/2026, hanya 45 hari setelah dilantik oleh Presiden . Pengunduran diri ini disebabkan oleh kondisi kesehatan jantung yang mengharuskannya menjalani pengobatan intensif di luar negeri.

Nanik Sudaryati Deyang yang baru menjabat sejak 08/06/2026 menyampaikan permohonan maaf secara langsung saat berpamitan kepada Presiden. Fenomena Nanik S. Deyang mundur ini memicu perhatian publik karena terjadi di tengah tahap awal implementasi program unggulan Makan Gratis.

“Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” kata Dirgayuza Setiawan, Asisten Khusus Presiden.

Presiden Prabowo langsung menunjuk Wakil Menteri Pertanian Sudaryono untuk mengisi posisi tersebut guna menjamin kelancaran operasional lembaga. Penunjukan ini dilakukan agar reformasi yang sudah dirintis, termasuk evaluasi puluhan ribu satuan pelayanan gizi, tetap berjalan sesuai rencana.

Sebelum Nanik S. Deyang mundur, ia sempat melakukan moratorium pembukaan dapur baru untuk memastikan standar mutu gizi terjaga. Rencana klasifikasi 3.000 dapur berdasarkan standar mutu kini akan dilanjutkan oleh kepemimpinan Sudaryono sesuai dengan arahan teknis sebelumnya.

“Saya sampaikan ke presiden juga dengan beribu maaf, sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya,” kata Nanik Sudaryati Deyang, Kepala Badan Gizi Nasional.

Pihak parlemen merespons pergantian mendadak ini dengan menekankan pentingnya stabilitas kinerja dalam tubuh BGN. Evaluasi menyeluruh diharapkan tetap dilakukan oleh pimpinan baru agar target pemenuhan gizi nasional bagi anak tidak terganggu.

“Semoga penggantinya nanti terbaik untuk BGN dan bisa mengevaluasi serta memperbaiki kinerja dari BGN,” kata Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Prosesi serah terima jabatan berlangsung khidmat di Istana Negara dengan merujuk pada Keppres No. 18/M Tahun 2026. Sudaryono diharapkan mampu mensinkronkan data pertanian dengan kebutuhan gizi nasional secara lebih efisien pasca transisi ini.