Menu

Mode Gelap

Nasional · 18 Nov 2025

Menteri Nusron Instruksikan Layanan Harus Beri Kepastian ke Masyarakat


					Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memimpin Rapat Evaluasi Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan secara daring bersama seluruh jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Indonesia, Selasa (18/11/25). FOTO: istimewa Perbesar

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memimpin Rapat Evaluasi Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan secara daring bersama seluruh jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Indonesia, Selasa (18/11/25). FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin menegaskan komitmennya dalam memperbaiki kualitas layanan publik. Melalui Rapat Evaluasi Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Selasa (18/11/25), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mendorong percepatan penyelesaian seluruh tunggakan layanan demi menghadirkan kepastian bagi .

Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan bahwa reformasi layanan bukan sekadar pemenuhan target administrasi, melainkan memastikan masyarakat mengetahui kejelasan status berkas yang mereka ajukan.

“Kita ingin menghadirkan lembaga yang bersih, sehat, cepat, dan mampu memberikan kepastian. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian waktu, kepastian biaya, dan kepastian apakah urusannya bisa dilanjutkan atau tidak,” tegasnya.

Ia mengungkapkan adanya progres signifikan setelah evaluasi internal pekan sebelumnya. Sejak pertemuan tersebut, ATR/BPN berhasil menurunkan sekitar 18.000 tunggakan layanan pertanahan yang sempat menumpuk.

Namun, dengan tenggat akhir tahun yang semakin dekat, Menteri Nusron meminta seluruh meningkatkan ritme kerja dan melakukan percepatan secara eksponensial. “Menuju 31 Desember tinggal beberapa pekan. Kita harus menuntaskan semua agar tidak ada persoalan pertanahan yang menggantung,” ujarnya.

Selain memastikan layanan berjalan efektif, kementerian juga bersiap menghadapi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait residu Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL). Karena menggunakan dana APBN, aspek pengawasan dan pertanggungjawaban menjadi perhatian utama.

“Kita harus mengantisipasi secara konkret dan terukur agar seluruh program berjalan sesuai regulasi,” jelas Menteri Nusron.

Untuk memperkuat tata kelola dan mencegah terjadinya tunggakan berulang, ia membuka kemungkinan penerbitan regulasi baru pada awal 2026. tersebut akan berbasis prinsip “first in, first out”, memastikan setiap berkas diproses sesuai antrean tanpa pengecualian.

Pada rapat tersebut, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, turut menyampaikan paparan teknis. Jalannya rapat dipimpin oleh Sekretaris Jenderal, Dalu Darmawan, didampingi Inspektur Jenderal, .

Dengan dorongan percepatan ini, ATR/BPN menargetkan seluruh layanan pertanahan dapat terselesaikan tepat waktu dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

ATR/BPN Terima Kunjungan Pejabat Pertanahan Malaysia, Bahas Transformasi Digital dan Sertipikat Elektronik

7 Desember 2025 - 08:29

ATR BPN RI

Menteri ATR/BPN Ingatkan Pengembang Jangan Bangun Perumahan di Lahan Sawah

7 Desember 2025 - 07:56

Nusron Wahid

Wamen ATR Tutup Rakor Mafia Tanah 2025: 90 Kasus Terselesaikan, Rp23,37 Triliun Aset Negara Diselamatkan

6 Desember 2025 - 09:49

ATR BPN RI

Komisi II DPR RI Dorong Transparansi dan Teknologi untuk Percepat Pemberantasan Mafia Tanah

6 Desember 2025 - 09:16

ATR BPN RI

Asep N. Mulyana Ingatkan: Banyaknya Orang Ditahan Bukan Lagi Ukuran Keberhasilan Penegakan Hukum

6 Desember 2025 - 09:01

Nusron Wahid

Kampung yang Bangkit dari Rob: Konsolidasi Tanah Ubah Wajah Karangsari

5 Desember 2025 - 16:38

Warga Kendal
Trending di Nasional