JAKARTA,netiz.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin menegaskan komitmennya dalam memperbaiki kualitas layanan publik. Melalui Rapat Evaluasi Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Selasa (18/11/25), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mendorong percepatan penyelesaian seluruh tunggakan layanan demi menghadirkan kepastian bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan bahwa reformasi layanan bukan sekadar pemenuhan target administrasi, melainkan memastikan masyarakat mengetahui kejelasan status berkas yang mereka ajukan.
“Kita ingin menghadirkan lembaga yang bersih, sehat, cepat, dan mampu memberikan kepastian. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian waktu, kepastian biaya, dan kepastian apakah urusannya bisa dilanjutkan atau tidak,” tegasnya.
Ia mengungkapkan adanya progres signifikan setelah evaluasi internal dua pekan sebelumnya. Sejak pertemuan tersebut, ATR/BPN berhasil menurunkan sekitar 18.000 tunggakan layanan pertanahan yang sempat menumpuk.
Namun, dengan tenggat akhir tahun yang semakin dekat, Menteri Nusron meminta seluruh satuan kerja meningkatkan ritme kerja dan melakukan percepatan secara eksponensial. “Menuju 31 Desember tinggal beberapa pekan. Kita harus menuntaskan semua agar tidak ada persoalan pertanahan yang menggantung,” ujarnya.
Selain memastikan layanan berjalan efektif, kementerian juga bersiap menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait residu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Karena menggunakan dana APBN, aspek pengawasan dan pertanggungjawaban menjadi perhatian utama.
“Kita harus mengantisipasi secara konkret dan terukur agar seluruh program berjalan sesuai regulasi,” jelas Menteri Nusron.
Untuk memperkuat tata kelola dan mencegah terjadinya tunggakan berulang, ia membuka kemungkinan penerbitan regulasi baru pada awal 2026. Aturan tersebut akan berbasis prinsip “first in, first out”, memastikan setiap berkas diproses sesuai antrean tanpa pengecualian.
Pada rapat tersebut, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, turut menyampaikan paparan teknis. Jalannya rapat dipimpin oleh Sekretaris Jenderal, Dalu Agung Darmawan, didampingi Inspektur Jenderal, Pudji Prasetijanto Hadi.
Dengan dorongan percepatan ini, ATR/BPN menargetkan seluruh layanan pertanahan dapat terselesaikan tepat waktu dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat. (KB/*)







