JAKARTA,netiz.id — Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas kembali dibuktikan melalui penganugerahan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kepada 24 satuan kerja (satker). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (08/12/25).
Predikat WBK diberikan kepada unit kerja yang dinilai berhasil membangun Zona Integritas serta berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Dari 24 satker penerima penghargaan, terdiri atas satu kantor wilayah (kanwil) BPN provinsi dan 23 kantor pertanahan (kantah) dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ini adalah capaian yang patut diapresiasi. Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dan menjaga komitmen membangun Zona Integritas,” ujar Nusron Wahid.
Namun demikian, Nusron mengingatkan agar predikat WBK tidak hanya menjadi simbol semata, melainkan harus tercermin dalam pelayanan sehari-hari kepada masyarakat. Ia menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan praktik-praktik menyimpang di lapangan.
“Kalau masih ada pelayanan yang tidak semestinya, tidak perlu menunggu aparat penegak hukum. Saya akan tindak langsung,” tegasnya.
Sebaran penerima predikat WBK tahun ini mencerminkan pemerataan pembangunan integritas di seluruh wilayah Indonesia. Dari Pulau Kalimantan, penghargaan diberikan kepada Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kantah Kota Banjarbaru, dan Kantah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dari Sumatera, predikat WBK diraih oleh Kantah Kota Banda Aceh, Kantah Kabupaten Langkat, Kantah Kota Sibolga, Kantah Kota Tebing Tinggi, Kantah Kota Dumai, serta Kantah Kota Padang. Dari Kepulauan Bangka Belitung, penghargaan diterima Kantah Kota Pangkalpinang.
Pulau Jawa menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni delapan satker, meliputi Kantah Kota Tasikmalaya, Kantah Kabupaten Pringsewu, Kantah Kabupaten Kudus, Kantah Kabupaten Sukoharjo, Kantah Kabupaten Pemalang, Kantah Kabupaten Nganjuk, Kantah Kabupaten Madiun, serta Kantah Kota Malang. Dari kawasan timur Indonesia, Pulau Sulawesi diwakili Kantah Kota Gorontalo dan Kantah Kota Parepare, sementara Pulau Bali diwakili Kantah Kabupaten Buleleng dan Kantah Kabupaten Gianyar.
Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Nusron bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Jenderal Dalu Agung Darmawan, serta Asisten Deputi Kementerian PANRB Kamaruddin.
Dengan penambahan 24 satker tersebut, total satuan kerja Kementerian ATR/BPN yang telah meraih predikat Zona Integritas kini mencapai 100 satker. Rinciannya, empat satker berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), 75 satker berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan 21 satker berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas.
Pemberian penghargaan ini menjadi bagian dari rangkaian Rakernas Kementerian ATR/BPN yang berlangsung pada 8–10 Desember 2025 dan diikuti 471 peserta dari unsur pejabat pimpinan tinggi, kepala kanwil BPN provinsi, hingga kepala kantor pertanahan. Rakernas ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kualitas layanan serta percepatan penyelesaian berkas pertanahan di seluruh Indonesia. (KB/*)




