MANADO,netiz.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-Sulawesi Utara, Kamis (17/07/25), di Manado. Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama antar-pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga ekosistem tata ruang serta mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di daerah.
Dalam Rakor yang membahas isu-isu strategis pertanahan dan penataan ruang, Menteri Nusron menekankan pentingnya tanggung jawab kolektif antarpemerintah daerah dan pusat dalam merancang tata ruang yang berkelanjutan.
“Kita sepakat untuk bersama-sama bertanggung jawab dalam menjaga ekosistem tata ruang ini,” tegas Nusron.
Pembahasan Rakor juga mencakup penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) antara provinsi dan kabupaten/kota, serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat kecamatan. Menteri Nusron menyebut, dari total 62 RDTR yang dibutuhkan di Sulut, baru tiga yang rampung, atau sekitar 4 persen. Karena itu, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sepakat untuk menanggung pembiayaan secara proporsional.
“Meski biaya penyusunan RDTR cukup besar, tadi kita sudah komitmen menanggung bersama: sepertiga dari pusat, sepertiga provinsi, dan sepertiga dari kabupaten/kota,” jelas Nusron.
Skema tersebut diharapkan mampu mempercepat ketersediaan dokumen tata ruang yang sangat dibutuhkan dalam mendukung percepatan investasi dan kelancaran proses perizinan di daerah.
Tak hanya soal RDTR, Rakor juga menyoroti persoalan-persoalan krusial lainnya seperti pemanfaatan lahan eks-HGU, penyelesaian konflik pertanahan, serta percepatan sertipikasi aset milik pemerintah daerah yang masih belum tercatat secara hukum.
Menteri Nusron hadir bersama sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN, serta didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara dan jajaran. (KB/*)





