BEKASI,netiz.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bekasi untuk meninjau permasalahan terkait manipulasi data pertanahan. Dalam kunjungannya pada Selasa (04/02/25), Menteri Nusron mengungkapkan adanya indikasi manipulasi terhadap data bidang tanah yang tercatat, termasuk penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan laut.
Menteri Nusron menjelaskan bahwa temuan tersebut berawal dari pemeriksaan langsung terhadap data pertanahan yang tercatat di wilayah Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi. Berdasarkan hasil pengamatan, ditemukan ketidaksesuaian antara data peta bidang tanah yang tercatat dengan kondisi lapangan. Beberapa sertifikat tanah yang terbit dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diduga telah mengalami pemindahan lokasi, di mana tanah yang awalnya terletak di daratan kini tercatat berada di area laut.
“Ada 89 peta bidang tanah yang dimiliki oleh 67 pemilik tanah yang terdaftar dalam program PTSL. Kami mendapati adanya manipulasi terhadap data peta dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Menteri Nusron.
Ia juga menyebutkan bahwa total luas tanah yang datanya dimanipulasi mencapai 581 hektare, termasuk lahan yang dimiliki oleh beberapa perusahaan besar, seperti PT Cikarang Listrindo dan PT Mega Agung Nusantara.
Selain itu, Menteri Nusron menegaskan bahwa pihaknya akan membatalkan sertifikat yang terbit secara tidak sah dan menyelidiki oknum yang terlibat dalam pemindahan peta tanah ini. “Kami tidak akan mentolerir praktik manipulasi data pertanahan ini. Jika terbukti ada indikasi pidana, kami akan menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Dalam hal ini, pemerintah akan meminta pihak yang memiliki Sertifikat HGB di atas tanah yang dimanipulasi untuk mengajukan permohonan pembatalan sertifikat tersebut. Jika mereka menolak, pemerintah akan membawa kasus ini ke pengadilan untuk mendapatkan keputusan pembatalan.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, termasuk Inspektur Jenderal Dalu Agung Darmawan dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, yang turut mendukung langkah tegas kementerian dalam menanggulangi manipulasi data pertanahan di wilayah tersebut. (*)