PALU,netiz.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam membangun sistem administrasi pertanahan yang modern dan berkelanjutan. Pernyataan itu disampaikan dalam arahannya kepada para kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (11/04/25).
Dalam kesempatan tersebut, Nusron Wahid menekankan bahwa salah satu peran utama pemerintah daerah adalah memastikan status kepemilikan tanah masyarakat, khususnya dalam hal pengakuan tanah adat.
“Peran pemda yang pertama adalah land tenure, memastikan status masyarakat. Mohon Pak (para kepala daerah), tanah itu yang adat mana, yang bukan mana, tolong Pak bantu kami,” ujar Nusron.
Ia menjelaskan bahwa sistem administrasi pertanahan yang modern akan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat, menjamin kepastian hukum atas hak tanah, dan mendukung peningkatan pendapatan negara. Namun, program ini tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan aktif dari pemerintah daerah.
Nusron juga mengingatkan pentingnya keabsahan surat keterangan tanah yang diterbitkan pemda, guna menghindari persoalan tumpang tindih kepemilikan maupun penerbitan sertipikat di kawasan yang seharusnya tidak boleh dimiliki, seperti wilayah perairan dan hutan.
Selain itu, Menteri ATR/BPN mendorong percepatan pelaksanaan Reforma Agraria agar distribusi akses terhadap tanah dapat berjalan lebih merata dan adil, terutama untuk masyarakat lokal.
“Pemda juga diharapkan berperan aktif dalam penyusunan RDTR, melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk aktif mengelola tanahnya. Selanjutnya, land development, atau pengendalian pembangunan berdasarkan iklim KKPR yang sesuai dengan tata ruang,” tambahnya.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Kementerian ATR/BPN berharap modernisasi sistem pertanahan nasional dapat segera terwujud demi mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Tansri. (*)