BANTUL,netiz.id – Sebanyak 811 sertifikat hasil program Konsolidasi Tanah di kawasan Parangtritis, Kabupaten Bantul, akan diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Sabtu, (10/05/25). Sertifikat tersebut merupakan hasil penataan ulang atas lahan yang oleh masyarakat setempat dikenal sebagai “tanah tutupan Jepang.”
Menurut Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, tanah yang berhasil dikonsolidasi mencakup sekitar 70 hektare. Wilayah ini sebelumnya digunakan oleh tentara Jepang pada masa penjajahan untuk keperluan pertahanan, dan oleh karena itu warga menyebutnya sebagai tanah tutupan Jepang.
Embun Sari menjelaskan, penataan lahan yang dilakukan mencakup baik lahan pertanian maupun non-pertanian. “Di sini, semuanya ditata dengan lengkap; ada lahan pertanian, lahan non-pertanian, serta permukiman. Penataan ini juga mencakup fasilitas sosial dan fasilitas umum yang dibutuhkan oleh warga,” katanya dalam pernyataannya setelah bertemu dengan Menteri Nusron pada Jumat, (09/05/25).
Pelaksanaan program ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah. Penyerahan sertifikat Konsolidasi Tanah akan berlangsung di Kantor Lurah Parangtritis, yang turut dihadiri oleh pejabat daerah setempat.
Selain penyerahan sertifikat, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid juga dijadwalkan untuk mengunjungi Kampus STPN Yogyakarta pada hari yang sama. Dalam kunjungannya, Menteri Nusron akan memberikan arahan kepada jajaran pengurus pusat dan daerah Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-Agraria) yang sedang melaksanakan Musyawarah Nasional.
Dengan adanya penyerahan sertifikat ini, masyarakat Parangtritis dapat merasakan manfaat langsung dari penataan dan konsolidasi tanah yang telah lama ditunggu-tunggu sejak tahun 1943. (*)