JAKARTA,netiz.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan terkait proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) pada Rabu (05/02/25). Rakor ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga guna menyelesaikan permasalahan tumpang tindih lahan yang sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, membahas langkah-langkah strategis dalam menuntaskan konflik lahan yang melibatkan kawasan hutan, perkebunan, transmigrasi, dan perumahan. Dalam keterangannya, Nusron menegaskan bahwa program ILASP menjadi solusi untuk mengintegrasikan sistem dan data pertanahan agar masalah tumpang tindih tidak terulang di masa depan.
“Untuk mengurangi tumpang tindih lahan ini, kita lanjutkan program ILASP. Supaya pengalaman tumpang tindih lahan yang sudah terjadi sebelumnya tidak terulang lagi ke depan. Hal ini karena dulu belum ada integrasi sistem dan data. Dengan adanya program ini, semua akan terpetakan,” ujar Nusron usai pertemuan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
ILASP merupakan inisiatif yang dimulai melalui kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian ATR/BPN. Ke depan, untuk memperkuat implementasi dan memperluas cakupan program ini, akan turut melibatkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Transmigrasi.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang turut hadir dalam pertemuan ini menekankan pentingnya sinkronisasi data batas kawasan hutan dengan Areal Penggunaan Lain (APL). “Pada prinsipnya, kami siap bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan batas kawasan antara hutan dan APL. Sinkronisasi data sangat penting karena informasi yang kami terima dari berbagai pihak terkadang berbeda. Oleh karena itu, kami perlu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, menyatakan komitmennya untuk mendukung ILASP dan mendorong penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antar kementerian terkait. “Sebagai kementerian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kami berharap dapat bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, dan Kemendagri untuk menyelesaikan berbagai permasalahan lahan yang ada,” ungkapnya.
Pemerintah berharap ILASP dapat menjadi solusi jangka panjang dalam penyelesaian konflik pertanahan yang selama ini menghambat pembangunan dan investasi. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, akan dilakukan penandatanganan MoU yang melibatkan lima kementerian/lembaga, yakni Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, BIG, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Transmigrasi.
Dalam pertemuan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir pula Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi; Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk; Plh. Kepala BIG sekaligus Sekretaris Utama, R.A. Belinda Arunarwati Margono; serta perwakilan dari masing-masing lembaga yang terlibat dalam proyek ILASP. (*)







