JAKARTA,netiz.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi mafia tanah. Menurutnya, keberhasilan perang melawan kejahatan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh penegakan hukum, tetapi terutama oleh keteguhan moral aparatur di internal BPN untuk tidak terlibat dalam praktik kongkalikong.
Nusron menilai, berbagai langkah seperti digitalisasi layanan, pembenahan tata kelola, hingga penguatan regulasi akan menjadi percuma jika masih ada celah kompromi dari dalam institusi.
“Selama jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur. Mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam. Kalau kita menutup rapat celah itu, mereka buyar dengan sendirinya,” tegasnya.
Pernyataan Nusron tentang “sampai kiamat kurang dua hari mafia tetap ada” sebelumnya menuai perhatian. Ia meluruskan bahwa ungkapan itu bukan bentuk pesimisme, melainkan gambaran bahwa praktik kejahatan selalu berevolusi dan mencari celah, seperti halnya negara-negara modern yang terus berhadapan dengan pihak yang menjaga ketertiban dan pihak yang merusaknya.
Karena itu, ia menyebut strategi utama pemberantasan mafia tanah harus dimulai dari penguatan integritas aparatur. Mengejar pelaku penting, tetapi membangun benteng internal lebih penting.
“Kita berantas, mereka muncul lagi dengan bentuk berbeda. Yang berubah hanya modelnya, bukan niat jahatnya. Cara paling efektif menghadapi mafia tanah adalah memastikan orang BPN kuat, proper, dan tegas menegakkan aturan,” ujar Nusron.
Ia menekankan bahwa profesionalisme aparatur, kedisiplinan administrasi, serta kepatuhan penuh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan fondasi untuk menutup seluruh ruang permainan mafia tanah. Tidak boleh ada kompromi sekecil apa pun.
“Selama pejabat dan pegawai tidak mau diajak kongkalikong, mafia tidak akan bisa masuk. Mau sekeras apa pun mereka bergerak, kalau kita tidak tergoda, mereka pasti gagal,” imbuhnya.
Menteri ATR/Kepala BPN itu memastikan negara selalu hadir dalam penyelesaian persoalan pertanahan dan berupaya menjaga seluruh proses tetap objektif, transparan, dan sesuai hukum.
Nusron menutup dengan pesan tegas: membersihkan sektor pertanahan di Indonesia harus dimulai dari keteguhan integritas internal ATR/BPN. Dengan aparatur yang bersih dan kuat, mafia tanah tidak akan menemukan tempat untuk beraksi. (KB/*)







