BALIKPAPAN,netiz.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengunjungi Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Sabtu (22/02/25). Dalam kunjungannya, ia memberikan pengarahan kepada jajaran di Kalimantan Timur dan menekankan pentingnya inventarisasi tanah yang terindikasi telantar.
Menteri Nusron mengungkapkan bahwa pendataan dan pengelolaan tanah telantar menjadi prioritas untuk memastikan pemanfaatan lahan yang optimal. Ia menegaskan bahwa tanah yang tidak terkelola dengan baik, terutama di sekitar perusahaan-perusahaan, harus segera ditertibkan agar tidak menjadi lahan terbengkalai yang berpotensi menimbulkan masalah hukum maupun sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron Wahid meminta jajaran Kementerian ATR/BPN di Kalimantan Timur untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dalam melakukan pengecekan dan pemetaan tanah telantar. Langkah ini diharapkan dapat memastikan tanah dimanfaatkan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mencegah penyalahgunaan lahan.
Pengarahan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad. Selain itu, acara ini juga diikuti oleh pejabat administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan di provinsi tersebut.
Kunjungan Menteri ATR/BPN ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat reforma agraria serta memastikan bahwa setiap bidang tanah memiliki kepastian hukum dan dimanfaatkan dengan baik demi kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah. (*)