SURABAYA,netiz.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Kamis (21/11/24) di Surabaya. Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan (Kantah) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Jawa Timur.
Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam percepatan sertifikasi hak atas tanah yang dimiliki oleh Nahdlatul Ulama (NU) secara struktural maupun oleh komunitas keagamaan berbasis NU di Jawa Timur. Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa sertifikasi tanah akan memberikan kepastian hukum bagi tanah-tanah yang dimiliki keluarga besar NU, sehingga dapat mencegah potensi sengketa atau konflik di masa depan.
“Kerja sama ini mendorong pendaftaran, pemetaan, dan sertifikasi tanah di setiap kabupaten/kota. Keluarga besar NU juga memiliki kepentingan untuk menyelamatkan aset-aset tanah yang dimiliki agar ke depan memiliki kepastian hukum,” ujar Menteri Nusron.
Menteri ATR/BPN juga memastikan bahwa proses sertifikasi tanah tidak hanya berlaku untuk tanah wakaf NU, namun juga untuk rumah ibadah lainnya. “Selain NU, Muhammadiyah juga akan mendapatkan kemudahan yang sama. Semua akan kita permudah sertifikasinya, termasuk aset gereja,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, Menteri Nusron menyerahkan 9 sertifikat tanah wakaf milik Perkumpulan NU dan 3 sertifikat tanah wakaf lainnya yang terletak di Jawa Timur. Sertifikasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta keamanan bagi umat dalam menjalankan ibadah.
Ketua PWNU Jawa Timur, Abdul Hakim Mahfudz, mengapresiasi upaya Kementerian ATR/BPN yang mempermudah proses pendaftaran tanah wakaf milik NU. Ia berharap kerja sama ini akan mempercepat layanan pertanahan dan menertibkan administrasi pertanahan di Jawa Timur.
“Kami menyadari banyaknya masalah sertifikat tanah wakaf non-produktif. Namun, dengan adanya kemudahan pelayanan ini, proses sertifikasi semakin lancar dan memberikan manfaat untuk pondok pesantren dan yayasan,” kata Abdul Hakim.
Selain itu, hadir mendampingi Menteri Nusron Wahid dalam acara ini Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri. Acara tersebut juga dihadiri oleh Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Anwar Manshur, serta Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar. (*)