KENDARI,netiz.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan validasi data pertanahan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara. Menurutnya, validasi data ini sangat krusial untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan, mengurangi risiko konflik, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pengarahan yang diberikan pada Rabu (28/05/25), Menteri Nusron meminta agar proses validasi data dilakukan dengan strategi khusus, terutama di tengah migrasi menuju sistem digital yang saat ini sedang dijalankan. “Ini momentum yang harus dimanfaatkan,” tegasnya.
Selain percepatan proses, Nusron juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menyoroti dua masalah utama yang kerap dikeluhkan masyarakat, yakni lamanya proses administrasi dan praktik pungutan liar. Untuk itu, ia mengusulkan penyederhanaan proses bisnis, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan kapasitas dan integritas sumber daya manusia (SDM).
Lebih lanjut, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) yang akan mengatur jalur karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan ATR/BPN, mulai dari staf hingga jabatan pimpinan. Peraturan ini juga mencakup mekanisme rotasi, mutasi, dan sertifikasi manajemen risiko guna memastikan pengembangan karier yang jelas dan terstruktur.
Selain fokus pada peningkatan internal, Nusron juga mengajak jajaran Kanwil BPN Sulawesi Tenggara untuk memperkuat kolaborasi dengan Komisi II DPR RI sebagai bagian dari sinergi kebangsaan dalam mendukung program-program pertanahan nasional.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati. Hadir pula Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, serta Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tenggara, Rahmat, beserta jajaran. (*)