JAKARTA,netiz.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan dukungannya terhadap program pembangunan Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dukungan ini ia sampaikan dalam rapat koordinasi bersama Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (30/04/25).
Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa pihaknya siap mempercepat proses legalitas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Ia menekankan pentingnya eksekusi yang cepat dan tepat sasaran, asalkan data lahan yang dibutuhkan telah tersedia.
“Program pemerintah apa pun akan kami dukung. Begitu datanya tersedia, kami bisa langsung memproses. Ambil tanah yang memungkinkan dan dapat digunakan, termasuk yang akan disertipikasi untuk Sekolah Rakyat. Kalau tanahnya berbeda-beda, kami sesuaikan dengan kebutuhan,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan agar lahan yang digunakan tidak berasal dari Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan status hukum tanah untuk mencegah tumpang tindih kepemilikan aset.
“Apakah itu HGB (Hak Guna Bangunan), HPL (Hak Pengelolaan), atau bentuk lainnya, harus jelas. Jangan sampai terjadi tumpang tindih aset. Kalau tanah milik Kemensos tapi bangunannya milik lembaga lain, itu bisa menimbulkan konflik,” katanya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa usulan kebutuhan lahan untuk Sekolah Rakyat datang dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Namun, sebagian besar lahan tersebut belum memiliki sertipikat resmi.
“Kami berharap ini menjadi perhatian Pak Menteri Nusron, karena Presiden menargetkan pembangunan dimulai pada Juli, asalkan lahannya clean and clear,” jelas Saifullah.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Sosial turut menyerahkan laporan perkembangan pembangunan Sekolah Rakyat kepada Menteri ATR/BPN. Program ini menargetkan pembangunan 200 unit sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar, Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Slameto Dwi Martono, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Andi Tenri Abeng, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid. (*)