Menu

Mode Gelap

Nasional · 25 Apr 2025

Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Penataan Pertanahan dan Pendaftaran Tanah di Riau


					Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, FOTO: istimewa Perbesar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, FOTO: istimewa

PEKANBARU,netiz.idMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/), Nusron Wahid, menekankan pentingnya percepatan penataan dan pemetaan pertanahan di Provinsi . Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau, Kamis kemarin (24/04/25).

Dalam arahannya, Menteri Nusron menyampaikan bahwa penataan Hak Guna Usaha (HGU) harus dilakukan berdasarkan prinsip pemerataan, keadilan, dan kesinambungan ekonomi, sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto.

“Saya ditugaskan oleh Pak Presiden Prabowo untuk melakukan penataan Hak Guna Usaha (HGU) dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan kesinambungan ekonomi,” ujarnya.

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN No. 9/SE.HT.01/VII/, diketahui bahwa terdapat 126 di Riau yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), namun belum mengantongi HGU. Menyikapi hal ini, Menteri Nusron meminta agar dilakukan pemetaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, terutama berdasarkan lokasi lahannya, apakah berada di dalam atau di luar kawasan .

“Lakukan identifikasi terhadap 126 perusahaan tersebut—mana yang HGU-nya terbit lebih dahulu dari penetapan kawasan hutan, dan mana yang terbit setelahnya. Terkait dengan Kementerian Kehutanan, jika HGU terbit lebih dulu sebelum penetapan kawasan hutan, maka HGU tersebut yang akan diakui,” tegasnya.

Di samping penataan HGU, Menteri Nusron juga menyoroti capaian pendaftaran tanah di Riau. Dari total estimasi 3,531 juta bidang tanah, baru sekitar 2,152 juta bidang atau 60,93 persen yang telah terdaftar. Ia mendorong agar sisa 1,4 juta bidang tanah yang belum terdaftar segera dipetakan dan ditindaklanjuti.

“Tolong dipetakan juga yang belum. Masih ada sekitar 1,4 juta bidang tanah yang berpotensi untuk didaftarkan, atau sekitar 39 persen dari total bidang tanah yang ada,” katanya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti 126 perusahaan yang ber-IUP namun belum memiliki HGU. Dari hasil , diketahui bahwa 56 perusahaan telah menerbitkan Hak Guna Bangunan (SHGB), 13 belum mengajukan HGB, 10 telah memiliki Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU), 25 dalam proses pengurusan HGU, 19 belum mengajukan HGU, dan 3 perusahaan tidak memiliki data.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta jajaran. Kegiatan pembinaan juga dihadiri oleh para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau. (*)

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

HGU di Lahan TNI AU Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun

24 Januari 2026 - 18:13

Menteri Nusron Wahid

Menteri ATR/BPN: Reforma Agraria Dimulai dari Kepastian TORA

24 Januari 2026 - 06:45

menteri nusron wahid

ATR/BPN dan DPR Bahas Penataan Kawasan Perbatasan Negara

23 Januari 2026 - 06:10

Wamen Ossy Dermawan

Menteri ATR/BPN Sebut 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan Berhasil Dikuasai Kembali

23 Januari 2026 - 05:49

Menteri Nusron Wahid

Menteri ATR/BPN Tegaskan Lahan Hunian Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Sudah Siap

22 Januari 2026 - 05:34

menteri nusron wahid

Menteri ATR/BPN Ungkap Lambannya Progres Revisi RTR Sumatera

22 Januari 2026 - 05:15

ATR BPN RI
Trending di Nasional