SURABAYA,netiz.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong peningkatan porsi kewajiban kebun plasma dari 20 persen menjadi 30 persen, bahkan hingga 50 persen. Kebijakan ini dinilai penting untuk mengoreksi ketimpangan pengelolaan tanah dan memperkuat pemerataan ekonomi.
Hal itu disampaikan Nusron saat menjadi pembicara utama dalam Kuliah Pakar Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA), Senin (26/05/25). Ia menilai kebijakan kebun plasma dapat menjadi instrumen keadilan sosial yang lebih konkret, terutama di wilayah sekitar konsesi perkebunan.
“Tujuan awal pemberian konsesi tanah oleh negara adalah menciptakan multiplier effect yang berdampak pada pemerataan ekonomi dan distribusi pendapatan. Namun kenyataannya, hasilnya belum optimal. Karena itu, perlu koreksi,” ujarnya.
Kebijakan kebun plasma sebelumnya diatur dalam sejumlah regulasi, seperti UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, PP Nomor 26 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007, yang mengatur kewajiban minimal 20 persen lahan plasma.
Memasuki awal 2025, Kementerian ATR/BPN mengusulkan peningkatan kewajiban tersebut menjadi 30 persen dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI. Kebijakan ini akan menyasar perusahaan-perusahaan yang akan memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) tahap ketiga.
“Kalau izinnya langsung ditarik, bisa-bisa ekonomi malah ‘shutdown’. Maka jalan tengahnya adalah negosiasi. Dulu tak ada kewajiban plasma, sekarang sudah 20 persen, dan ke depan harus kita dorong terus hingga 50 persen, bahkan 60 sampai 70 persen,” jelas Nusron.
Ia menambahkan, peningkatan kewajiban plasma akan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Dalam forum tersebut, Nusron juga mengajak mahasiswa UNUSA terlibat dalam proses perubahan dan pengawasan kebijakan publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang. Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam mendorong reformasi menuju Indonesia yang lebih adil dan merata.
Kuliah Pakar ini merupakan bagian dari rangkaian acara bertema “Peran Perawat dalam Membangun Ketangguhan Komunitas Melalui Manajemen Siklus Bencana Terpadu”. Turut hadir sebagai narasumber Anwar Kurniadi, Guru Besar dan Kaprodi Manajemen Bencana Universitas Pertahanan RI. Sesi diskusi dipandu oleh Dosen Keperawatan UNUSA, Priyo Mukti Pribadi Winoto. (*)