JAKARTA,netiz.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bertemu dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (08/11/24). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam upaya pemberantasan mafia tanah di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengungkapkan pentingnya dukungan dari Polri untuk penegakan hukum dan pengamanan, khususnya dalam eksekusi di lapangan. Nusron menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas hak tanah mereka dan menciptakan iklim investasi yang aman bagi para investor.
“Kami akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait hak atas tanah, dan juga kepada investor agar mereka merasa nyaman berinvestasi serta beraktivitas ekonomi tanpa terganggu oleh mafia tanah,” ujar Nusron.
Nusron juga menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap mafia tanah, dengan menerapkan hukuman yang lebih berat bagi pelanggar. “Untuk mafia tanah, kita zero tolerance. Yang terbukti bersalah akan dikenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum tetapi juga tindak pidana pencucian uang, hingga aset mereka bisa dikembalikan kepada negara atau masyarakat,” jelasnya.
Smentara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyambut baik kerja sama ini dan mendukung penuh program kerja Kementerian ATR/BPN. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan ATR/BPN demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, terutama mereka yang terlibat dalam sengketa hak atas tanah. “Polri mendukung langkah ini agar kepastian hukum, khususnya bagi masyarakat yang selama ini bersengketa, dapat terwujud. Kami juga mendukung upaya pemberantasan mafia tanah yang melanggar hukum,” tegas Listyo.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah Widodo, serta pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan jajaran pejabat utama Polri. Pertemuan ini menunjukkan sinergi nyata antara pemerintah dan Polri dalam menindak tegas mafia tanah serta memberikan jaminan hukum bagi masyarakat dan investor di Indonesia. (*)