KENDARI,netiz.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah di Sulawesi Tenggara untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern dan inklusif.
Ajakan tersebut disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang yang digelar bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara di Ruang Pola Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (28/05/25).
“Ini tidak bisa kita lakukan tanpa kolaborasi. Dengan siapa? Dengan pemerintah daerah, dengan kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota,” tegas Nusron dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, sistem administrasi pertanahan terdiri dari empat klaster utama: land tenure, land value, land use, dan land development. Menurutnya, tantangan dalam implementasi sistem ini dapat diatasi dengan baik apabila seluruh pemangku kepentingan saling mendukung dan bekerja sama.
Menteri Nusron juga menyampaikan bahwa Sulawesi Tenggara menjadi provinsi ke-16 yang dikunjunginya dalam rangka membangun sinergi pelaksanaan program-program strategis pertanahan dan tata ruang, seperti Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, dan perencanaan tata ruang.
Terkait Reforma Agraria, ia menekankan pentingnya peran kepala daerah yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) secara ex-officio. “Ini supaya jelas, agar ada tanggung jawab bersama-sama,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN bertanggung jawab menentukan objek Reforma Agraria, sementara penetapan subjek penerima manfaat menjadi kewenangan pemerintah daerah. “Yang menentukan objek tanah adalah kami. Tapi yang menentukan subjek, siapa yang akan mendapatkan Reforma Agraria, itu tugas kepala daerah,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut menyerahkan sejumlah sertipikat tanah. Lima sertipikat diserahkan untuk aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan 71 sertipikat untuk aset pemerintah kabupaten. Ia juga menyerahkan 10 sertipikat tanah wakaf kepada perwakilan lembaga keagamaan, yang terdiri dari enam masjid, satu musala, satu gereja, dan dua pura.
Rapat koordinasi ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi untuk membahas isu-isu strategis pertanahan dan tata ruang di Sulawesi Tenggara.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Muda Saleh, Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis, Sekretaris Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, serta Kepala Kanwil BPN Sultra Rahmat. Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka beserta para wali kota dan bupati se-Sulawesi Tenggara juga hadir dalam rakor tersebut. (*)