PALU,netiz.id – Sejumlah tenaga honorer Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendatangi anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, Selasa (28/01/25). Pertemuan yang berlangsung di Rumah Aspirasi, Jalan Kesehatan No. 1, Palu Selatan, ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dalam pertemuan itu, perwakilan tenaga honorer yang hadir, seperti Abdul Rauf, Zainal, Ustin Wulandari, Sari Intan, Juliana, Steven, dan Simon, mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap hasil seleksi CPNS dan P3K tahap pertama. Dari 99 tenaga honorer yang mengikuti seleksi, tidak satu pun berhasil lulus.
Selain itu, mereka memprotes kebijakan yang tidak memperbolehkan peserta yang gagal di tahap pertama untuk mengikuti seleksi tahap kedua. Padahal, tahap kedua menyediakan 115 formasi untuk Setwan. Para honorer berharap formasi tersebut diprioritaskan bagi tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari lima tahun, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri yang menyebutkan bahwa tenaga honorer lama lebih diutamakan.
“Kami berharap mendapatkan prioritas seperti di beberapa daerah lain, salah satunya di Banten, di mana tenaga honorer berhasil lolos seleksi CPNS dan P3K melalui koordinasi intensif dengan pemerintah, DPR, Mendagri, dan Menpan,” kata Abdul Rauf, salah satu perwakilan tenaga honorer.
Selain menyampaikan aspirasi terkait seleksi, mereka juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah segera mengeluarkan surat masa sanggah, sebagaimana yang telah dilakukan oleh BKD di Kabupaten Sigi dan Donggala.
Merespons keluhan tersebut, Longki Djanggola berkomitmen untuk membawa persoalan ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Mendagri dan Menpan. Ia menegaskan bahwa tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari lima tahun seharusnya mendapatkan prioritas dalam proses seleksi.
“Seharusnya ada keadilan bagi tenaga honorer lama yang telah mengabdi bertahun-tahun. Mereka harus diprioritaskan,” ujar Longki yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah dan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Longki juga mengimbau para tenaga honorer untuk tidak hanya berfokus pada formasi tertentu, tetapi juga mempertimbangkan formasi lain yang sesuai dengan kompetensi mereka.
Di akhir pertemuan, Longki menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Plt Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, untuk membahas penerbitan surat masa sanggah yang hingga kini belum dirilis oleh BKD provinsi.
Pertemuan ini memberikan harapan baru bagi tenaga honorer Setwan DPRD Sulteng untuk memperjuangkan nasib mereka dalam seleksi CPNS dan P3K tahap kedua. (*)