Senin, 16 Maret 2026

Wamen ATR/BPN Ungkap Lima Pilar Strategi Komunikasi Publik

Ossy Dermawan
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan. FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.idWakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, memaparkan lima pilar utama strategi komunikasi publik yang menjadi rujukan bagi jajaran Humas ATR/BPN di seluruh Indonesia. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Sosialisasi Strategi Komunikasi Publik, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan yang digelar secara daring pada Senin (21/07/25).

Dalam sambutannya, Wamen Ossy menyampaikan bahwa strategi komunikasi publik yang efektif menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN. “Pada prinsipnya, Tuhan Maha Tahu, tapi netizen perlu diberi tahu. Cara kita menyampaikan informasi harus dengan cara yang baik dan sesuai dengan substansi pesan,” ujarnya.

Kelima pilar tersebut meliputi: narasi kebijakan yang jelas dan membumi, komunikasi yang proaktif dan antisipatif, sinergi pusat dan daerah, kolaborasi strategis dengan media dan influencer, serta komunikasi yang manusiawi dan empatik.

Pada pilar pertama, Wamen Ossy menekankan pentingnya menyampaikan kebijakan teknis dalam bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Ia mencontohkan penyertipikatan tanah yang bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu rakyat keluar dari kemiskinan struktural.

Pilar kedua menekankan pentingnya komunikasi yang tanggap terhadap isu. Ia mendorong jajaran humas untuk membangun sistem peringatan dini agar dapat mengantisipasi potensi krisis sebelum berkembang menjadi isu besar.

Sementara itu, pilar ketiga menggarisbawahi perlunya sinergi antara pusat dan daerah dalam membangun narasi yang selaras. Namun, daerah juga diberikan ruang kreativitas dengan tetap menjaga koordinasi.

Di pilar keempat, Wamen Ossy menyoroti pentingnya menjalin kolaborasi strategis dengan media dan influencer, baik di tingkat lokal maupun nasional, sebagai bagian dari strategi menyebarluaskan informasi yang konstruktif.

Adapun pilar terakhir menekankan pentingnya pendekatan komunikasi yang empatik dan sensitif terhadap kondisi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa isu pertanahan sering kali menyentuh langsung kehidupan warga, sehingga pesan yang disampaikan harus disesuaikan dengan konteks dan kondisi sosial.

“Tanah bukan sekadar objek hukum, tapi bagian dari kehidupan. Jangan sampai sengketa tanah disikapi dengan konten bergaya TikTok yang tidak sensitif,” tegasnya.

Sosialisasi ini diikuti sekitar 1.000 peserta dari berbagai jenjang di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi, Kepala Kantah Kabupaten/Kota, dan jajaran humas di tingkat pusat maupun daerah. Hadir pula Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, serta Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis yang turut menyampaikan laporan dan materi. (KB/*)