Rabu, 15 April 2026

Kontribusi Kartini Masa Kini dalam Program Pendaftaran Tanah Nasional

ATR BPN RI
ATR BPN RI

Perjuangan R.A. Kartini dalam mewujudkan kesetaraan perempuan kini menemukan cerminnya dalam berbagai bidang, salah satunya di sektor pertanahan. Di balik capaian masif program pendaftaran tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terdapat kontribusi nyata para petugas ukur perempuan yang menjalankan tugas hingga ke pelosok negeri.

Hingga April 2025, dari target 126 juta bidang tanah yang akan didaftarkan di Indonesia, sebanyak 121,6 juta bidang telah berhasil dicatatkan. Capaian ini bukan hanya sekadar angka, tetapi bukti kerja keras, termasuk dari 805 petugas ukur perempuan dari total 2.747 petugas yang tersebar di seluruh Indonesia.

Mereka tidak hanya menjalankan tugas teknis di lapangan, tetapi juga membawa pendekatan yang lebih inklusif dan humanis. Hal ini tampak dari kisah Shafira Dian Kumala Sari, satu-satunya petugas ukur perempuan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Bertugas di wilayah perbatasan, Shafira menghadapi tantangan medan berat serta minimnya kesadaran hukum masyarakat soal legalitas tanah.

“Sebagai perempuan, kami sering membawa pendekatan berbeda. Kami berusaha lebih memahami kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat agar komunikasi lebih efektif dan kepercayaan bisa dibangun,” ungkap Shafira, Minggu (20/04/25).

Baginya, keberhasilan tugas pengukuran bukan hanya soal menyelesaikan target administratif, melainkan juga membuka jalan menuju kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.

Tantangan serupa juga dihadapi Anggi Halimah Dala, petugas ukur dari Kantah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Kondisi geografis yang didominasi perbukitan dan pegunungan membuat pekerjaan pengukuran tak ubahnya perjuangan fisik setiap hari.

“Setiap hari kami harus menghadapi medan ekstrem. Tapi semangat kami tetap sama: memastikan pengukuran dilakukan akurat dan tuntas,” ujar Anggi.

Menurutnya, kehadiran petugas ukur perempuan tidak hanya soal peta dan data, tetapi juga bagian penting dari proses pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.

“Kami percaya, data pertanahan yang valid bisa menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah dalam merancang pembangunan ke depan,” pungkasnya. (*)