Menu

Mode Gelap

Nasional · 8 Sep 2024

Kementerian ATR/BPN Targetkan Sertifikasi 10.000 Hektare Tanah Ulayat Tahun Ini


					Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), photo: ist Perbesar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), photo: ist

BANDUNG,netiz.idMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan kepada sejumlah pihak yang berkontribusi dalam mendukung hak-hak Masyarakat Hukum Adat di . Apresiasi tersebut diberikan dalam acara International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries, yang digelar pada Rabu (05/09/24) di The Trans Luxury Hotel, Bandung.

Dalam pidatonya, Menteri AHY menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat adat dalam proses pendaftaran ulayat. Menurutnya, dengan universitas sangat penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berdasarkan riset dan sesuai dengan nilai-nilai adat.

“Kami bangga dengan capaian sertifikasi tanah ulayat yang telah mencakup hampir 850.000 hektare di berbagai provinsi, termasuk Sumatera Barat, Papua, dan Bali. Ini adalah hasil kerja keras kita bersama,” ujar AHY.

Selain itu, AHY menyebutkan bahwa menargetkan sertifikasi 10.000 hektare tanah ulayat di empat provinsi pada tahun ini, termasuk Jawa Barat dan .

Salah satu pihak yang menerima atas kontribusinya adalah Farida Patittingi, Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin. Ia diapresiasi atas dedikasinya sebagai akademisi yang terlibat aktif dalam penelitian dan pengembangan kebijakan terkait tanah ulayat. Farida menegaskan bahwa Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 merupakan bentuk nyata dari pemerintah untuk melindungi hak-hak Masyarakat Hukum Adat.

Konferensi internasional ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai negara dan lembaga internasional, termasuk World Bank dan World Resources Institute, serta delegasi dari Asia Tenggara. Acara ini juga melibatkan berbagai universitas dan akademisi dari Indonesia yang berperan dalam advokasi Masyarakat Hukum Adat.

Dengan acara ini, diharapkan langkah-langkah konkret untuk mempercepat proses pendaftaran tanah ulayat semakin kuat, sehingga keadilan bagi Masyarakat Hukum Adat dapat terus diperjuangkan dan diwujudkan. (*)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Jabar Terpilih Tolak Mobil Dinas Baru, Fokus pada Program Rakyat

12 Januari 2025 - 16:43

Dedi Mulyadi

Kawendra Lukistian Tegaskan Komitmen GEKRAFS untuk Inovasi Transportasi di Kota Palu

9 Januari 2025 - 10:31

Kawendra Lukistian,

Sinergi Wakil Ketua MPR RI dan Wali Kota Palu, Dorong Kemajuan Infrastruktur Kota

9 Januari 2025 - 07:59

Akbar Supratman

Resmi! Biaya Haji 2025 Diturunkan, Jemaah Bayar Rp55 Juta

6 Januari 2025 - 21:41

HUMAS BWI

Sri Mulyani Tegaskan PPN 12 Persen Hanya Dikenakan pada Barang dan Jasa Mewah

1 Januari 2025 - 08:56

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Kenaikan Tarif PPN 12% Mulai Berlaku, Hanya untuk Barang Mewah

1 Januari 2025 - 07:33

Prabowo Subianto
Trending di Nasional