JAKARTA,netiz.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sejumlah arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai bentuk komitmen dalam menjaga dan menyelamatkan arsip yang bernilai sejarah. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam kegiatan Webinar Kearsipan yang digelar secara daring pada Senin (21/04/25).
Dalam sambutannya, Suyus menegaskan bahwa penyerahan arsip ini merupakan langkah penting untuk menjaga memori kolektif, identitas, dan jati diri bangsa, sekaligus sebagai sumber penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Adapun arsip yang diserahkan meliputi 11 arsip Binnenlandsch Bestuur peninggalan Pemerintah Hindia Belanda dan 20 arsip Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN dari periode 1999 hingga 2017. Arsip-arsip tersebut tergolong arsip statis, yaitu arsip yang sudah tidak aktif digunakan namun memiliki nilai historis tinggi dan ditetapkan sebagai arsip permanen.
Selain penyelamatan arsip fisik, Kementerian ATR/BPN juga mulai mengembangkan pengelolaan arsip digital. “Kami telah menerapkan layanan publik berbasis digital sebagai bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi,” ujar Suyus.
Apresiasi disampaikan Kepala ANRI, Mego Pinandito, melalui Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Perlindungan Arsip, Kandar. Ia menyampaikan bahwa upaya Kementerian ATR/BPN merupakan kontribusi nyata dalam menjaga keberlanjutan penyelenggaraan kearsipan nasional.
“Keberhasilan Kementerian ATR/BPN dalam pengelolaan arsip telah dibuktikan secara konsisten. Ini menjadi bagian dari penyelenggaraan kearsipan yang berkualitas,” ungkap Kandar.
Dalam kegiatan yang mengusung tema “Penyelenggaraan Kearsipan di Era Digital” tersebut, ANRI juga menyerahkan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 kepada Unit Kearsipan dan Unit Pengolah terbaik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya penyelamatan arsip statis, baik di tingkat pusat, kantor wilayah, maupun kantor pertanahan di seluruh Indonesia. (*)