JAKARTA,netiz.id — memperkuat tata kelola pertanahan guna mendukung program swasembada pangan dan energi, yang merupakan bagian dari visi besar pemerintah untuk mencapai kemandirian bangsa. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan hal ini saat menjadi pembicara dalam acara Nation Building Conference bertajuk “Beyond Tomorrow – Shaping Indonesia’s Future 5.0” di Balai Sarbini, Jakarta, Sabtu (09/11/24).
Menurut Nusron, Presiden telah mencanangkan program Asta Cita Kabinet Merah Putih yang salah satu poin utamanya adalah swasembada pangan, termasuk penguatan sistem pertahanan dan kemandirian bangsa melalui pengelolaan pangan dan energi. “Apakah mungkin swasembada pangan tercapai tanpa sawah? Untuk itu, swasembada pangan membutuhkan tata kelola pertanahan yang baik,” ujarnya.
Nusron menjelaskan bahwa ketahanan energi berbasis sumber daya terbarukan menjadi fokus pemerintah. “Presiden ingin mengurangi ketergantungan terhadap energi berbasis migas dan beralih ke energi nabati dari kelapa sawit dan jagung. Untuk itu, lahan menjadi aspek krusial, sehingga urgensi pengelolaan tata ruang harus mendapat perhatian utama,” jelas Nusron.
Dalam upayanya menata pertanahan, Kementerian ATR/BPN telah mendorong program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menjelang akhir tahun 2024, sebanyak 119 juta bidang tanah telah berhasil didaftarkan melalui program ini. Nusron mengapresiasi peran Presiden Joko Widodo yang mendorong PTSL sejak tahun 2017. “Kita patut berterima kasih kepada Presiden ke-7 kita, Bapak Jokowi, yang gencar melaksanakan program PTSL dari 2017 hingga masa jabatannya berakhir,” ujarnya.
Selain itu, Nusron turut memaparkan perkembangan _One Spatial Planning Policy_ atau Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang, yang mencakup empat bagian utama: ruang udara, darat, laut, dan dalam bumi. Kebijakan ini memungkinkan pengelolaan ruang secara terpadu demi kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Ruang udara bisa dimanfaatkan untuk telekomunikasi dan transportasi udara, sementara ruang laut dan bawah tanah dapat diatur untuk kegiatan seperti penangkapan ikan, instalasi kabel telekomunikasi, dan transmisi listrik bawah laut. Tata ruang yang baik sangat penting agar ekosistem ruang dapat berjalan optimal,” terang Nusron.
Mengakhiri pemaparannya, Menteri Nusron berharap tata kelola pertanahan yang baik dapat mendukung pemerataan kemakmuran bagi rakyat Indonesia. “Rakyat harus memiliki akses luas atas tanah dan sumber daya alam Indonesia, jangan sampai menjadi seperti tamu di tanah air sendiri,” pungkasnya.