JAKARTA,netiz.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menerapkan langkah efisiensi anggaran sebesar 35,72% dari total anggaran sebelumnya. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menjelaskan bahwa meskipun dilakukan efisiensi, layanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Penggunaan ruangan dan layanan tetap berjalan. Kita tidak bisa menunda layanan ini karena target harus tetap tercapai. Hanya saja, penggunaannya akan diatur lebih efisien,” ujar Suyus dalam rapat yang digelar pada Senin, (10/02/25, di Ruang Rapat 401 Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Suyus juga mengimbau seluruh pihak untuk memetakan pekerjaan yang lebih penting dan mendesak. Ia menegaskan bahwa layanan masyarakat tidak boleh terganggu meskipun ada penyesuaian anggaran. “Layanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik. Ini adalah komitmen kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suyus Windayana menyatakan bahwa program-program pemerintah yang telah direncanakan untuk tahun 2025 akan tetap dijalankan sesuai target. “Program-program strategis yang sudah kita tetapkan sejak tahun 2024 akan terus berjalan. Efisiensi anggaran tidak boleh menghambat pencapaian tujuan ini,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas pula kegiatan-kegiatan yang terdampak kebijakan efisiensi. Beberapa kegiatan yang dinilai tidak mendesak akan mengalami penundaan atau pengurangan anggaran, seperti pengadaan barang dan jasa yang kurang prioritas serta pembangunan fisik yang tidak mendesak.
Di akhir rapat, Suyus Windayana menekankan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk tetap menjalankan program-program strategisnya dengan baik. “Meskipun ada tantangan besar, kami akan terus berupaya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)