Menu

Mode Gelap

Nasional · 13 Nov 2025

Kementerian ATR/BPN Kebut Penetapan LP2B, Sawah Rakyat Tak Lagi Mudah Dikonversi


					Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (11/11/25). FOTO: istimewa Perbesar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (11/11/25). FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id — Di tengah ancaman berkurangnya lahan pertanian akibat pembangunan infrastruktur dan ekspansi permukiman, pemerintah memastikan rakyat tetap lestari. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional () mempercepat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di seluruh Indonesia.

Langkah itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan LP2B dan LSD yang di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (11/11/25). Rapat tersebut dihadiri sejumlah kementerian teknis yang berkomitmen menjaga nasional dari ancaman alih fungsi lahan.

“Rapat ini merupakan langkah percepatan tim dan penetapan lahan LP2B dan LSD di berbagai provinsi, terutama di 12 provinsi prioritas. Dengan begitu, ketahanan pangan dapat tercapai dan lahan pertanian tidak terus tergerus untuk kepentingan lain,” ujar Menteri ATR/Kepala , Nusron Wahid.

Dalam struktur baru yang disepakati, Menteri ATR/Kepala BPN ditetapkan sebagai Ketua Harian Tim Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian, sedangkan Menko Pangan menjadi Koordinator Pengendalian, dengan dukungan Menko Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan sebagai wakil koordinator.

Nusron menegaskan, ketersediaan lahan merupakan fondasi utama ketahanan pangan. “Syarat mutlak dan paling dasar untuk mencapai ketahanan pangan adalah lahan. Dan lahan itu, tentu saja, lahan sawah,” tegasnya.

Pemerintah telah menetapkan Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 7,38 juta hektare, dan sekitar 87 persen di antaranya kini berstatus LP2B yang tidak boleh dialihfungsikan. Namun, baru 194 kabupaten/kota yang memasukkan LP2B dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sebagai penguatan hukum, pemerintah tengah menyiapkan revisi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Revisi ini tak hanya menyesuaikan nomenklatur kementerian, tetapi juga memperluas cakupan LSD dari delapan menjadi 12 provinsi.

Kebijakan perlindungan lahan ini terbukti efektif. Sebelum penerapan LSD, rata-rata alih fungsi sawah di Indonesia mencapai 80–120 ribu hektare per tahun. Kini, di delapan provinsi yang telah menerapkan LSD selama lima tahun terakhir, angka itu anjlok tajam menjadi hanya 5.618 hektare.

Delapan provinsi tersebut yakni , Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatra Barat, Banten, D.I. Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Ke depan, program ini diperluas ke 12 provinsi lain, termasuk , Sumatra Utara, Riau, Sumatra Selatan, hingga Sulawesi Selatan.

Langkah percepatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Menko Pangan, Zulkifli Hasan.
“Ini kabar baik bagi petani. Dengan adanya kebijakan ini, sawah mereka tak bisa lagi dikonversi. Lahan pertanian jadi aman untuk jangka panjang. Kami berharap proses ini segera tuntas,” ujarnya optimistis. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

ATR/BPN Terima Kunjungan Pejabat Pertanahan Malaysia, Bahas Transformasi Digital dan Sertipikat Elektronik

7 Desember 2025 - 08:29

ATR BPN RI

Menteri ATR/BPN Ingatkan Pengembang Jangan Bangun Perumahan di Lahan Sawah

7 Desember 2025 - 07:56

Nusron Wahid

Wamen ATR Tutup Rakor Mafia Tanah 2025: 90 Kasus Terselesaikan, Rp23,37 Triliun Aset Negara Diselamatkan

6 Desember 2025 - 09:49

ATR BPN RI

Komisi II DPR RI Dorong Transparansi dan Teknologi untuk Percepat Pemberantasan Mafia Tanah

6 Desember 2025 - 09:16

ATR BPN RI

Asep N. Mulyana Ingatkan: Banyaknya Orang Ditahan Bukan Lagi Ukuran Keberhasilan Penegakan Hukum

6 Desember 2025 - 09:01

Nusron Wahid

Kampung yang Bangkit dari Rob: Konsolidasi Tanah Ubah Wajah Karangsari

5 Desember 2025 - 16:38

Warga Kendal
Trending di Nasional