Menu

Mode Gelap

Nasional · 18 Jan 2022

Kemenpan RB : Tahun 2023, Intansi Pemerintah Tak Pakai Tenaga Honorer Lagi


					Tjahjo Kumolo. Photo : Istimewa Perbesar

Tjahjo Kumolo. Photo : Istimewa

NETIZ.ID,Jakarta – Mulai tahun 2023 Intnasi Pemerintahan tidak lagi memakai . Hal itu dikatakan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (), Tjahjo Kumolo.

Ia mengatakan bahwa kebijakan ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pemerintah dengan Kebijakan Kerja.

Dalam PP tersebut kata Dia, Bahwa pegawai non-PNS di Instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan tersebut diberlakukan.

 “Untuk Tenaga Honorer, Nantinya akan diberi kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” Kata Tjahjo, Seperti di lansir Viva.co.id dalam keterangannya. Selasa (18/1/)

Ia melanjutkan pada tahun 2023, Status pegawai pemerintah hanya ada dua jenis yakni (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keduanya akan disebut sebagai Aparatur Sipil Negara ().

Kemudian kata Dia, Untuk beberapa pekerjaan di instansi pemerintahan, seperti keamanan dan kebersihan, nantinya akan dipenuhi melalui tenaga alihdaya melalui pihak ketiga atau pekerja outsourcing.

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic, seperti cleaning service, security, dll. Itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll),” Ujarnya.

Pemerintah akan mengutamakan rekrutmen PPPK pada tahun ini guna guna memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan. Pemerintah juga akan mengkaji secara menyeluruh terkait dampak dari transformasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana, dimana posisi tersebut akan berkurang 30-40 persen seiring dengan transformasi digital. Karena itu Pemerintah mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling agar ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan.

Oleh karena itu kata dia lagi, Untuk sementara rekrutmen difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan dasar kependidikan (guru) dan tenaga . Demikian Tjahjo Kumolo. (*)

Sumber : Viva.co.id

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menteri ATR/BPN Serahkan 12 Sertifikat Tanah Wakaf di Surabaya

24 November 2024 - 08:15

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional

ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Melalui Reforma Agraria, Sinergi GTRA Diperkuat

24 November 2024 - 08:11

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tandatangani MoU dengan PWNU Jatim untuk Percepatan Sertifikasi Tanah

22 November 2024 - 08:04

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kunjungi Kantor Kementerian di Cikeas, Fokus pada Optimalisasi Pelayanan kepada Masyarakat

22 November 2024 - 08:00

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,

Kerja Sama Strategis ATR/BPN dan JICA: Tingkatkan Tata Kelola Pertanahan untuk Masa Depan Indonesia

21 November 2024 - 06:41

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Kementerian ATR/BPN Terima Rekomendasi Ombudsman RI untuk Atasi Masalah Tata Kelola Sawit

21 November 2024 - 06:35

Ossy Dermawan
Trending di Nasional