Menu

Mode Gelap

Nasional · 10 Feb 2025

Kebakaran Landa Ruangan Humas Kementerian ATR/BPN, Diduga Akibat Korsleting Listrik


					Ruangan Biro Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. FOTO: istimewa Perbesar

Ruangan Biro Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. FOTO: istimewa

,netiz.id terjadi di ruangan Biro Hubungan (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional () pada Sabtu malam ((08/02/25), sekitar pukul 23.00 WIB. Ruangan yang terletak di lantai 1 gedung kementerian tersebut berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran (Damkar). Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, dan kerusakan yang terjadi terbatas pada area Biro Humas.

Menteri ATR/Kepala , Nusron Wahid, langsung ke lokasi untuk memastikan keadaan . Dalam keterangannya, ia mengapresiasi respons cepat Tim Damkar yang berhasil mengendalikan api dalam waktu singkat.

“Kejadiannya sangat cepat, sekitar pukul 23.00 lewat, terjadi kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, responsnya sangat cepat, sehingga api bisa segera dipadamkan,” ujar Nusron.

Nusron juga menegaskan bahwa kebakaran ini murni merupakan musibah dan tidak ada kaitannya dengan upaya penghilangan barang bukti terkait masalah pertanahan. “Yang adalah bagian Humas. Di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau sejenisnya, jadi tidak ada indikasi penghilangan barang bukti,” tegasnya.

Atas keberhasilan pemadaman api, Menteri Nusron menyampaikan kepada Tim Damkar dan Wali Kota Jakarta Selatan. “Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, menyebutkan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. “Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” ujar Harison.

Lokasi kebakaran saat ini telah dipasangi garis polisi. Pihak berwenang akan melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab kebakaran serta memeriksa keselamatan seluruh dan pengunjung gedung. Selain itu, akan dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, serta evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. (*)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Selesaikan Program, Evaluasi Kinerja Triwulan II Digelar Tiga Hari

15 Juli 2025 - 15:35

ATR BPN RI

Menteri ATR/BPN Ajak Alumni PMII Berperan dalam Reforma Agraria

14 Juli 2025 - 16:46

ATR BPN RI

Buka Kuliah Umum PPTR di STPN Yogyakarta, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tekankan Tata Kelola Ruang yang Adil dan Berkelanjutan

13 Juli 2025 - 18:59

ATR BPN RI

Indonesia Tegaskan Komitmen Pererat Kerja Sama dengan Mozambik di Hari Kemerdekaan ke-50

13 Juli 2025 - 08:18

ATR BPN RI

Menteri ATR/BPN Instruksikan Evaluasi Tunggakan Layanan Pertanahan di Seluruh Kantah

12 Juli 2025 - 09:55

ATR BPN RI

Menteri ATR/BPN Dorong Pembagian Tanggung Jawab Penyusunan RDTR di Pulau Sulawesi

12 Juli 2025 - 09:42

ATR BPN RI
Trending di Nasional