JAKARTA,netiz.id — Isu terkait pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, kembali menjadi perhatian publik. Kawasan tersebut dikabarkan telah bersertifikat, sehingga memicu diskusi hangat di media sosial. Menanggapi hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Hal ini bertujuan memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai kawasan Desa Kohod. Kami juga akan membandingkan dokumen pengajuan sertifikat yang diterbitkan sejak 1982 dengan data garis pantai terbaru hingga 2024,” ungkap Menteri Nusron saat konferensi pers di Aula PTSL, Senin (20/01/24).
Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa di kawasan tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang sertifikat. Rinciannya, 234 bidang merupakan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan, dan 17 bidang berupa Sertifikat Hak Milik.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa jika hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran, sertifikat yang diterbitkan di luar garis pantai dapat dievaluasi dan ditinjau ulang. “Jika terbukti terdapat cacat material, prosedural, atau hukum, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, sertifikat tersebut dapat dibatalkan tanpa melalui pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun,” tegasnya.
Menteri Nusron juga mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan aplikasi BHUMI ATR/BPN untuk melakukan pengecekan sertifikat terkait kasus ini. Menurutnya, aplikasi tersebut menjadi wujud transparansi dalam pelayanan publik di sektor pertanahan.
Dalam konferensi pers tersebut, Menteri ATR/BPN didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama sejumlah pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)








